Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur BI, Ketua Banggar DPR: Inflasi Harus Terkendali

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia yang digelar di Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 November 2022. (Rr Ariyani | Tempo)
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia yang digelar di Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 November 2022. (Rr Ariyani | Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengonfirmasi bahwa Presiden Jokowi mengusulkan Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Said pun menyampaikan sejumlah tugas yang harus diemban Gubernur BI ke depan. 

Pertama, memastikan tingkat inflasi terkendali "Inflasi ini menjadi urusan sangat penting. Inflasi tinggi bisa menjadi malapetaka bagi sebuah pemerintahan, sebab berpengaruh langsung bagi hajat hidup rakyat banyak," kata Said melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Februari 2023.

Selain itu, BI harus memastikan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang utama global, terutama dolar Amerika Serikat, tetap stabil. Said berujar, gejolak rupiah bisa membuat runyam pasar keuangan dalam negeri. Oleh sebab itu kemampuan mengorganisir dan membuat keputusan tepat dalam melakukan berbagai operasi pasar yang dijalankan oleh BI.

Lebih lanjut, Said mengatakan BI juga bertanggung jawab untuk memastikan inklusi keuangan berjalan dengan baik. Memastikan berbagai transaksi keuangan, khususnya perihal sistem pembayaran berjalan dengan baik, aman, dan cepat. "BI juga berwenang mengelola lalu lintas devisa, dan cadangan devisa negara," ujar Said.

Adapun melalui Undang Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), lanjut Said, ditegaskan bahwa keseluruhan tugas dan kewenangan BI dalam menjalankan kebijakan makroprudensial harus juga diletakkan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. 

Oleh sebab itu, ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan untuk memilih Gubernur BI. Pertama, kata Said, Gubernur BI harus memiliki chemistry dengan jajaran KSSK. Kemudian, sudah terbentuk bonding dengan Menteri Keuangan, serta para Komisioner OJK dan LPS. "Syarat ini penting sebab saat ini dan ke depan kita menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah," kata Said.

Menurut Said, ekonomi global diprediksikan masih sulit, kita di dalam negeri juga menghadapi tahun politik. Sehingga dibutuhkan Gubernur BI yang bisa memastikan ekonomi kita tetap tumbuh berkelanjutan. Peran ini telah dijalankan dengan baik oleh Gubernur BI saat ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, sosok gubernur BI yang dibutuhkan adalah sosok yang bisa sigap, dan tanggap terhadap berbagai tantangan baru yang tidak terduga. Artinya, bisa membantu pemerintah ketika menghadapi tahun sulit, seperti menghadapi pandemi covid19 tahun 2020-2021 lalu. 

Tugas penting lainnya bagi Gubernur BI adalah memastikan kelanjutan pengaturan tentang lalu lintas dan cadangan devisa negara. Pengaturan tentang lalu lintas devisa diperlukan untuk memastikan devisa negara memiliki dampak multiplier pada ekonomi nasional. Agenda ini yang perlu diperkuat kedepan. 

"Kita juga membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa dan telah membangun hubungan baik dengan DPR. Terutama kepada pimpinan DPR, alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran dan Komisi XI DPR," kata Said.

Kemampuan tersebut menurutnya dibutuhkan oleh Gubernur BI agar dalam menjalankan tugas tugas strategis BI secara teknokrasi juga mendapatkan dukungan politik yang kuat dari DPR. Adapun hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah, Gubernur BI harus sosok yang memiliki jaringan internasional. Pasalnya, hal tersebut akan menambah kepercayaan pasar, khususnya investor internasional terhadap pasar keuangan Indonesia. 

"Sosok Gubernur BI yang diakui secara internasional akan mendorong capital inflow untuk menguatkan pasar keuangan kita. Agenda ini perlu diperkuat oleh Gubernur BI kedepan," pungkasan.

Pilihan Editor:  Bapanas Buka Suara Soal Potensi Bulog Kalah Saing dengan Swasta di Musim Panen Raya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

1 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

3 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

16 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

16 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

18 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

22 jam lalu

Ilustrasi Inflasi. kemenkeu.co.id
BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

22 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

23 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.