TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa buka suara soal persaingan Perum Bulog dan perusahaan penggilingan padi swasta dalam menyerap hasil produksi petani di musim panen.
Ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah perusahaan swasta agar tidak terlalu tinggi dalam membeli harga beras nantinya.
"Kepala Bapanas sudah mengumpulkan mereka dalam rapat bilang, 'hei kalian sepakat jangan terlalu tinggi, jangan berperang harga'," ujar Ketut kepada Tempo, Rabu, 22 Februari 2023, menirukan ucapan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Bapanas telah menentukan batas atas harga pembelian beras dan gabah. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dihadiri Perum Bulog, Satgas Pangan Polri, PT Food Station Tjipinang Jaya, Perkumpulan Penggilingan dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), PT Wilmar Padi Indonesia, PT Surya Pangan Semesta, PT Buyung Poetra Sembada Tbk, PT Belitang Panen Raya, dan Menata Citra Selaras.
Batas atas harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 4.550 per kilogram. Kemudian GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kilogram, Gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 5.700 per kilogram, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kilogram.
Selanjutnya: Harga batas bawah atau floor price....