Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Sepekan: Regristrasi Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, 5 Fakta Terbaru Kasus Meikarta

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Iklan

2. 5 Fakta Terbaru Kasus Meikarta Usai Bos Lippo Cikarang Rapat dengan DPR, Apa Saja?

Kasus Meikarta terus berlanjut. Terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil bos Meikarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI membahas permasalahan apartemen Meikarta di Senayan, Jakarta pada Senin, 13 Februari 2023.

Tempo merangkum 5 fakta terbaru perkembangan kasus Meikarta setelah RDPU dengan DPR RI, mulai dari tawaran opsi titip jual yang ditawarkan manajemen hingga DPR RI yang kunjungi langsung lokasi Meikarta. 

Ketut mengungkap fakta yang jauh berbeda dengan klaim selama ini disampaikan oleh pengembang Meikarta. Bila selama ini pengembang mengklaim telah menjual 100 ribu unit apartemen, tapi ternyata data itu tidak valid.

"Memang pernah disampaikan ada pesanan mencapai 100 ribu unit. Kami sampaikan, setelah kami telusuri, terakhir itu totalnya 18 ribu unit," kata Ketut dalam RDPU bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Berita selengkapnya baca di sini.

3. Kemenag Soal Masa Tinggal Jemaah Haji Malaysia 25 Hari: Keliru dan Menyesatkan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid buka suara menanggapi informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia yang disebutkan hanya 25 hari, atau lebih singkat dari jemaah haji asal Indonesia. "Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan," katanya dalam keterangan resmi pada Ahad, 19 Februari 2023.

Pernyataan tersebut merespons permintaan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf untuk menyelenggarakan ibadah haji dalam durasi 25 hari seperti yang diterapkan Malaysia. Pengurangan masa tinggal jemaah haji itu disarankan dengan meniadakan ibadah arbain atau shalat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.

Menurut Subhan, bahkan masa tinggal jemaah haji Malaysia di Tanah Suci itu lebih lama dari Indonesia. Sementara durasi masa tinggal jemaah haji Indonesia mencapai 40 hari.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 4. Bos Asuransi Bumiputera Minta Maaf....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

5 jam lalu

Pelajar Banyuwangi, Felicia Dahayu (depan, tengah), bersama pelajar dari Papua, Jose Nerotou dan CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc, Elon Musk, di sela World Water Forum (WWF) ke-10, di Bali, Minggu, 19 Mei 2024. Foto: Diskominfo Banyuwagi
Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

Luhut mengatakan Elon Musk akan mempertimbangkan tawaran pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Tanah Air setelah CEO bertemu Jokowi.


Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

18 jam lalu

Ganda putri Indonesia Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi. Kredit: Tim Media PBSI
Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

Tuan rumah jadi juara umum dengan dua gelar di Thailand Open 2024, tiga gelar lainnya diraih Cina, India, dan Malaysia.


Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

2 hari lalu

PT Pertamina Trans Kontinental atau PTK melakukan ekspansi bisnis di pas memulai operasional Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia, Jumat, 17 Mei 2024. Humas: PTK.
Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

3 hari lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

3 hari lalu

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh


Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

3 hari lalu

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. Istimewa
Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.


Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 hari lalu

Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta


Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

3 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya


Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

4 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.