TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menyoroti temuan penanganan limbah baterai dari kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang masih menjadi permasalahan. Lembaga ini menemukan adanya sejumlah limbah baterai hasil konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik yang masih tersimpan tanpa proses pengolahan atau daur ulang.
"Pemerintah perlu membuat regulasi berupa peraturan yang detail dan komprehensif," kata anggota Ombudsman Hery Susanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Februari 2023.
Hery meminta peraturan ini dapat diterapkan sebagai pedoman baku mengenai pengelolaan atau daur ulang limbah baterai listrik dari penggunaan kendaraan listrik. "Termasuk memberikan tugas dan tanggung jawab pada instansi terkait, terutama dari sisi pengawasnya baik di tingkat pusat maupun daerah," kata dia.
Ombudsman pun meminta pemerintah memberikan insentif kepada investor bidang kendaraan listrik dan stasiun pengisian daya. Termasuk di dalamnya untuk investor yang bergerak dalam pengelolaan dan daur ulang limbah baterai.
Permintaan ini disampaikan Ombudsman dalam laporan kajian cepat Ombudsman soal pengawasan pelayanan publik penggunaan kendaraan listrik. Permintaan juga disampaikan di tengah upaya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggenjot industri EV Battery atau baterai untuk kendaraan listrik. Jokowi yakin di masa mendatang, produksi 60 persen baterai kendaraan listrik ada di Indonesia.
Di sisi lain, sejumlah pihak telah mengingatkan pemerintah soal limbah baterai ini. Pengamat Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi mengingatkan agar produsen otomotif di Indonesia jangan hanya menjual mobil listrik, tetapi juga harus memikirkan pengolahan limbah baterai. Sebab, kendaraan listrik dinilai akan mendatangkan masalah baru dalam pengolahan limbah baterainya.
"Baterai itu harus di-recycle, itu toxic material, limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), tidak boleh dibuang terbuka, harus ada penampungannya. Makanya standar internasional menyatakan, bila jualan mobil listrik, harus tanggung jawab menampung baterainya, jadi baterai harus ditarik lagi oleh manufaktur," kata Agus, 25 Januari 2023.
Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah mengelola baterai kendaraan listrik yang termasuk limbah B3. Dengan target 2 juta kendaraan listrik pada 2025, Eddy meminta Jokowi memperhitungkan potensi limbah baterai dalam 10 tahun mendatang.
Selanjutnya: “Jangan sampai kita masuk industri ..."