“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," ucap dia.
Sementara, Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menanggapi kabar naiknya biaya haji pada tahun ini. Menurut dia, kenaikan beberapa komponen biaya haji yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi melalui syarikahnya membuat biaya haji mesti meningkat.
“Mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jamaah,” kata politikus PKB itu.
Dia menjelaskan, sedianya dana subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH pada tahun lalu terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 jutaan per jamaah. Dia mengatakan jumbonya dana subsidi karena Arab Saudi menaikkan biaya Masyair secara tiba-tiba dengan jumlah yang fantastis.
“Dari sebelumnya sekitar Rp 6 juta menjadi sekitar Rp 22,6 juta per jamaah. Total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp 99 juta,” ujarnya.
4. Seharusnya tak lampaui Rp 55 juta
Luqman Hakim mengatakan Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. “Insya Allah apapun keputusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jemaah haji,” kata dia.
Menurut dia, kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung setiap jemaah seharusnya tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta. Nilai tersebut merupakan batas psikologis biaya haji yang ditanggung tiap jemaah.
“Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jemaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 : 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ucap dia.
5. Respons calon jemaah haji
Jubaedah, 48 tahun, salah satu calon jemaah haji asal Rangkasbitung, Banten, mengaku harus putar otak untuk melunasi biaya haji 2023. Jubaedah sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020 saat nilainya masih sekitar Rp 34 juta.
Selanjutnya: "Pas naik jadi Rp 69 juta,..."