2. Rincian biaya haji proporsional
Dikutip dari laman kemenang.go.id, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Tahun lalu, Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jemaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hilman menambahkan, biaya haji akan mengalami penyesuaian.
Ada beberapa faktor, antara lain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022. Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.
Berikut rincian biaya Rp 69,19 juta, disarikan dari berbagai sumber, yang akan dibebankan kepada jemaah nantinya:
- Biaya penerbangan atau embarkasi Rp 33,98 juta
- Akomodasi di Mekkah Rp 18,77 juta
- Akomodasi Madinah Rp 5,6 juta
- Untuk living cost Rp 4,08 juta
- Visa Rp 1,22 juta
- Paket layanan Masyair Rp 5,54 juta
3. Penyebab biaya haji naik
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebut kenaikan biaya haji yang diusulkan semata-mata demi kemaslahatan umat dan keberlangsungan keuangan haji. "Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," kata Mustolih.
Dia menyatakan kenaikan biaya haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi pada 2019. Biaya angkutan udara, kata dia, karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kes ehatan dan sebagainya.
Selanjutnya: "Belum lagi pengaruh inflasi..."