Program pengembangan keterampilan dari pemerintah ini menetapkan standar dan syarat peserta yang diperbolehkan untuk mendaftar Prakerja 2023, diantaranya:
1. Dinyatakan sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) secara sah melalui identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).
2. Minimal berusia 18 tahun.
3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah.
4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM.
5. Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Cara Daftar Prakerja 2023
Tak hanya syarat daftar Prakerja 2023, tata cara untuk membuat akun atau registrasi juga harus disimak seperti di bawah ini.
1. Kunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif.
3. Tekan alamat link verifikasi melalui email.
4. Masuk (login) menggunakan email.
5. Cara daftar Prakerja 2023 selanjutnya ialah mengikuti tes kemampuan dasar.
6. Tunggu pembukaan gelombang, lalu klik ‘Gabung Gelombang’.
7. Penyelenggara akan melaksanakan proses evaluasi dan pengumuman kelulusan.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Prakerja 2023 gelombang 48. Pastikan untuk mengikuti pembaruan berita terkini melalui media sosial di @prakerja.go.id.
NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA (CW)
Pilihan editor: Awas Penipuan, Hanya Ada 6 Mitra Pembayaran Resmi Kartu Prakerja
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini