TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pailit terhadap startup penyedia ruang kerja berbagi (coworking space), CoHive. Putusan yang tercantum dalam berkas perkara: 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst itu dikeluarkan pada Rabu, 18 Januari 2023.
Di dalam perkara itu, gugatan pailit atas PT Evi Asia Tenggara yang merupakan pengelola CoHive dimohonkan oleh PT Bisnis Bersama Berkah.
Baca: Permintaan Coworking Space di Asia Tumbuh Lampaui AS dan Eropa
"Menyatakan Termohon PKPU (PT Evi Asia Tenggara) dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya terhitung sejak tanggal putusan ini diucapkan," seperti dikuitp dari situs pengadilan negeri Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Februari 2023.
Majelis hakim juga memutuskan Rio Sadrack M. Pantouw dan Benny Marnala Pasaribu sebagai tim kurator. Tim kurator dalam proses pailit Evi Asia Tenggara nantinya akan melakukan tiga hal.
Pertama, menetapkan imbalan jasa pengurus dan biaya pengurusan dalam proses PKPU akan ditetapkan kemudian dalam sebuah penetapan dan dibebankan kepada harta pailit PT Evi Asia Tenggara (dalam pailit);
Kedua, menetapkan imbalan jasa bagi kurator dan biaya Kepailitan akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai melaksanakan tugasnya. Ketiga, menghukum debitor/ Termohon PKPU (PT Evi Asia Tenggara) untuk membayar biaya perkara PKPU sebesar Rp 3,64 juta.
Adapun PT Bisnis Bersama Berkah adalah pemohon yang mengajukan gugatan terhadap pengelola CoHive sejak 5 September 2022. PN Jakpus telah menetapkan status PKPU Sementara (PKPUS) atas CoHive per 22 September 2022.
Pada 2018, Tempo pernah mewawancarai salah seorang pendiri CoHive, Carlson Lau di Yogyakarta. Saat itu, CoHive tengah melakukan ekspansi penambahan lokasi baru ke Yogyakarta.
“Rencana kami di sisa tahun 2018 ini melakukan ekspansi penambahan lokasi baru ke sejumlah kota, termasuk Yogyakarta,” ujar Carlson Lau, seperti dikutip Tempo, Jumat, 23 November 2018.
Saat itu, Jason menyebutkan CoHive ditargetkan membuka 40 lokasi ruang kerja bersama yang tersebar di seluruh Indonesia, hingga setahun kemudian. Pada 2019, CoHive masih menjalin kolaborasi dengan Universitas Bina Nusantara (BINUS). CoHive meresmikan ruang kerja bersama yang terletak di lantai 3, BINUS Square pada Kamis, 22 Agustus 2019.
RR ARIYANI | PRIBADI WICAKSONO
Baca juga: Ini Kunci Sukes Kembangkan Coworking Space
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.