Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Startup Penyedia Coworking Space CoHive Diputus Pailit oleh PN Jakarta Pusat

image-gnews
Sejumlah pekerja beraktivitas di salah satu sudut EV Hive City @Plaza Kuningan, Jakarta, 29 November 2017. Coworking space dapat memuat lebih dari 1.000 industri kecil-menengah dan pengusaha dalam satu community hub. Tempo/Tony Hartawan
Sejumlah pekerja beraktivitas di salah satu sudut EV Hive City @Plaza Kuningan, Jakarta, 29 November 2017. Coworking space dapat memuat lebih dari 1.000 industri kecil-menengah dan pengusaha dalam satu community hub. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pailit terhadap startup penyedia ruang kerja berbagi (coworking space), CoHive. Putusan yang tercantum dalam berkas perkara: 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst itu dikeluarkan pada Rabu, 18 Januari 2023. 

Di dalam perkara itu, gugatan pailit atas PT Evi Asia Tenggara yang merupakan pengelola CoHive dimohonkan oleh PT Bisnis Bersama Berkah. 

Baca: Permintaan Coworking Space di Asia Tumbuh Lampaui AS dan Eropa

"Menyatakan Termohon PKPU (PT Evi Asia Tenggara) dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya terhitung sejak tanggal putusan ini diucapkan," seperti dikuitp dari situs pengadilan negeri Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Februari 2023.

Majelis hakim juga memutuskan Rio Sadrack M. Pantouw dan Benny Marnala Pasaribu sebagai tim kurator. Tim kurator dalam proses pailit Evi Asia Tenggara nantinya akan melakukan tiga hal. 

Pertama, menetapkan imbalan jasa pengurus dan biaya pengurusan dalam proses PKPU akan ditetapkan kemudian dalam sebuah penetapan dan dibebankan kepada harta pailit PT Evi Asia Tenggara (dalam pailit);

Kedua, menetapkan imbalan jasa bagi kurator dan biaya Kepailitan akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai melaksanakan tugasnya. Ketiga, menghukum debitor/ Termohon PKPU (PT Evi Asia Tenggara) untuk membayar biaya perkara PKPU sebesar Rp 3,64 juta.

Adapun PT Bisnis Bersama Berkah adalah pemohon yang mengajukan gugatan terhadap pengelola CoHive sejak 5 September 2022. PN Jakpus telah menetapkan status PKPU Sementara (PKPUS) atas CoHive per 22 September 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2018, Tempo pernah mewawancarai salah seorang pendiri CoHive, Carlson Lau di Yogyakarta. Saat itu, CoHive tengah melakukan ekspansi penambahan lokasi baru ke Yogyakarta.

“Rencana kami di sisa tahun 2018 ini melakukan ekspansi penambahan lokasi baru ke sejumlah kota, termasuk Yogyakarta,” ujar Carlson Lau, seperti dikutip Tempo, Jumat, 23 November 2018.

Saat itu, Jason menyebutkan CoHive ditargetkan membuka 40 lokasi ruang kerja bersama yang tersebar di seluruh Indonesia, hingga setahun kemudian. Pada 2019, CoHive masih menjalin kolaborasi dengan Universitas Bina Nusantara (BINUS). CoHive meresmikan ruang kerja bersama yang terletak di lantai 3, BINUS Square pada Kamis, 22 Agustus 2019. 

RR ARIYANI | PRIBADI WICAKSONO

Baca juga: Ini Kunci Sukes Kembangkan Coworking Space

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

5 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

16 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Dagang Sapi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

1 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

2 hari lalu

Philanthropy Asia Summit 2024 di Singapura pada 15 April 2024
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

2 hari lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

5 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.