2. Profil Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN yang Digaji Rp 172,7 Juta per Bulan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 pada Senin, 30 Januari 2023. Perpres itu menetapkan gaji dan tunjangan untuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) mencapai Rp 172,7 juta per bulan.
"Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Bambang Susantono) dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya," bunyi Pasal 2 Perpres Nomor 13 Tahun 2023.
Gaji pokok Kepala Otorita IKN Nusantara sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Ia mendapat tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga dan tunjangan beras Rp 648.840 per bulan. Tunjangan jabatan Kepala Otorita IKN Nusantara sebesar Rp 13.608.000 per bulan. Lalu ada tunjangan kinerja mencapai Rp 153.422.000 per bulan.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Marak Pembobolan M-Banking, Ini Saran Kaspersky untuk Para Bankir
Perusahaan keamanan siber Kaspersky memberikan saran terhadap sektor perbankan setelah pembobolan mobile banking atau m-banking marak terjadi. Salah satu yang terpenting adalah memberikan edukasi terhadap para nasabah soal potensi bahaya dan trik yang mungkin digunakan penjahat dunia maya.
“Beri tahu mereka secara teratur tentang cara mengidentifikasi penipuan dan tindakan apa yang dapat mereka ambil untuk mengamankan diri mereka sendiri,” ujar General Manager of SEA di Kaspersky Yeo Siang Tiong kepada Tempo pada Senin, 30 Januari 2023.
Dia juga menyarankan agar pastikan perbankan menggunakan versi terbaru dari sistem operasi pilihannya. Dengan fitur pembaruan yang otomatis diaktifkan untuk memastikan perangkat lunak selalu mutakhir. “Cadangkan data penting dan perbarui peralatan serta aplikasi TI secara teratur,” kata Yeo Siang Tiong.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: 4. Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur BI....