TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memaparkan hasil investigasi awal soal penyebab kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita. Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala menduga terdapat akal-akalan produsen minyak sawit dalam mengatur pasokan Minyakita sehingga harganya naik dan sulit ditemukan di pasaran.
Seperti diketahui, Minyakita diluncurkan pada Juli 2022 oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk meredam kenaikan harga minyak goreng kala itu. Namun, produsen dan distribusinya dilakukan oleh perusahaan swasta yang selama ini memproduksi minyak goreng premium.
Minyakita dibanderol sesuai harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000 per liter. Harga Minyakita jauh lebih murah dari harga minyak goreng kemasan premium yang kini mencapai Rp 21.200. Karena itu, Mulyawan menduga besarnya selisih harga tersebut membuat produsen mengakali stok Minyakita agar minyak goreng premium dapat terserap oleh konsumen.
"Kami menduga selisih ini bisa menyebabkan pelaku usaha atau produsen minyak premium ini merasa, kok produk saya belum terserap nih, sedangkan Minyakita lebih diserap masyarakat. Jadi mungkin itu strategi," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 30 Januari 2023.
Dugaan ini juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur domestic market obligation (DMO). Aturan itu membuat pelaku usaha sawit harus memenuhi kuota pasokan dalam negeri dahulu untuk bisa melakukan ekspor. Sehingga, KPPU akan mempelajari juga bagaimana dampak kebijakan DMO tersebut terhadap kelangkaan pasokan Minyakita saat ini.
"Apabila kebijakan ini kurang tepat, apakah DMO ini terlalu berkekuatan dalam industri minyak goreng," tuturnya.
Tetapi Mulyawan menyatakan hal tersebut masih dugaan awal. KPPU akan mempelajari lebih lanjut dan meminta kepada kantor wilayahnya di seluruh Indonesia (kanwil) untuk menginvestigasinya lebih dalam. KPPU juga akan memverifikasi dugaan awal tersebut dengan para stakeholder atau pihak terkait
"Akan kami diskusikan untuk bisa menyimpulkan apakah ini perilaku para pelaku usaha produsen yang mungkin menyimpang," tuturnya.
Dugaan yang sama juga disampaikan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan saat ini minyak goreng subsidi merk minyak kita mulai sulit untuk dicari. Ia menuturkan kalaupun stok tersedia, harga Minyakita sudah tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), bahkan jauh dari batas HET.
Ahmad menilai kondisi ini tidak wajar atau terdapat sebuah anomali. Menurutnya, kelangkaan minyak goreng ini terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan, yaitu Pemilu dan dua bulan menjelang Bulan Ramadhan. "Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu, pemain yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil," ujar Ahmad melalui keterangan tertulis pada Senin, 30 Januari 2023.
IKAPPI pun berharap pemerintah dapat mengurai kondisi ini. Jangan sampai, kata dia, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak. Dia juga mendorong agar produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi ini kembali stabil baik pasokan maupun harga.
RIANI SANUSI PUTRI