Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minyakita Langka, KPPU Endus Akal-akalan Pengusaha Minyak Sawit

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memaparkan hasil investigasi awal soal penyebab kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita. Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala menduga terdapat akal-akalan produsen minyak sawit dalam mengatur pasokan Minyakita sehingga harganya naik dan sulit ditemukan di pasaran.

Seperti diketahui, Minyakita diluncurkan pada Juli 2022 oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk meredam kenaikan harga minyak goreng kala itu. Namun, produsen dan distribusinya dilakukan oleh perusahaan swasta yang selama ini memproduksi minyak goreng premium. 

Minyakita dibanderol sesuai harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000 per liter. Harga Minyakita jauh lebih murah dari harga minyak goreng kemasan premium yang kini mencapai Rp 21.200. Karena itu, Mulyawan menduga besarnya selisih harga tersebut membuat produsen mengakali stok Minyakita agar minyak goreng premium dapat terserap oleh konsumen. 

"Kami menduga selisih ini bisa menyebabkan pelaku usaha atau produsen minyak premium ini merasa, kok produk saya belum terserap nih, sedangkan Minyakita lebih diserap masyarakat. Jadi mungkin itu strategi," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 30 Januari 2023. 

Dugaan ini juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur domestic market obligation (DMO). Aturan itu membuat pelaku usaha sawit harus memenuhi kuota pasokan dalam negeri dahulu untuk bisa melakukan ekspor. Sehingga, KPPU akan mempelajari juga bagaimana dampak kebijakan DMO tersebut terhadap kelangkaan pasokan Minyakita saat ini. 

"Apabila kebijakan ini kurang tepat, apakah DMO ini terlalu berkekuatan dalam industri minyak goreng," tuturnya.

Tetapi Mulyawan menyatakan hal tersebut masih dugaan awal. KPPU akan mempelajari lebih lanjut dan meminta kepada kantor wilayahnya di seluruh Indonesia (kanwil) untuk menginvestigasinya lebih dalam. KPPU juga akan memverifikasi dugaan awal tersebut dengan para stakeholder atau pihak terkait

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Akan kami diskusikan untuk bisa menyimpulkan apakah ini perilaku para pelaku usaha produsen yang mungkin menyimpang," tuturnya. 

Dugaan yang sama juga disampaikan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan saat ini minyak goreng subsidi merk minyak kita mulai sulit untuk dicari. Ia menuturkan kalaupun stok tersedia, harga Minyakita sudah tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), bahkan jauh dari batas HET.

Ahmad menilai kondisi ini tidak wajar atau terdapat sebuah anomali. Menurutnya, kelangkaan minyak goreng ini terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan, yaitu Pemilu dan dua  bulan menjelang Bulan Ramadhan. "Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu, pemain yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil," ujar Ahmad melalui keterangan tertulis pada Senin, 30 Januari 2023.

IKAPPI pun berharap pemerintah dapat mengurai kondisi ini. Jangan sampai, kata dia, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak. Dia juga mendorong agar produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi ini kembali stabil baik pasokan maupun harga. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

8 hari lalu

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU putuskan 7 perusahaan melakukan monopoli minyak goreng. Siapa saja?


KPPU: Kami Ingatkan Jangan Ada Distributor Maupun Pedagang Mempermainkan Harga Telur

10 hari lalu

Peternak memanen telur di peternakan ayam petelur broiler Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Rabu, 26 April 2023. Menurut keterangan peternak, harga ecer telur ayam usai Lebaran turun menjadi Rp 27.000 per kilogram dibandingkan harga saat bulan Ramadan yang mencapai harga Rp 28.000, sementara pasokan pakan mengalami keterlambatan kiriman. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPPU: Kami Ingatkan Jangan Ada Distributor Maupun Pedagang Mempermainkan Harga Telur

KPPU mengingatkan distributor maupun pedagang tidak mempermainkan harga telur ayam yang kini mengalami kenaikan.


Pasha Ungu Bagi-bagi Minyak, PAN: Belum Masa Kampanye, Dia Pakai Uang Pribadi

11 hari lalu

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi  (kanan) bersama Ketua DPW PAN Eko Hendro Purnomo (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PUAN AMANAT Putri Zulkifli Hasan (ketiga kiri) dan aktor yang juga kader PAN Varrel Bramasta (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada acara perkenalan kader baru PAN di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. Varrel Bramasta resmi menjadi kader PAN dan akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pasha Ungu Bagi-bagi Minyak, PAN: Belum Masa Kampanye, Dia Pakai Uang Pribadi

PAN menyebut tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan Pasha Ungu karena statusnya masih bacaleg dan belum masuk kampanye


KPPU: Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Butuh Sinergi dan Koordinasi Antar Lembaga

12 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU: Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Butuh Sinergi dan Koordinasi Antar Lembaga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih banyak permasalahan.


Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

17 hari lalu

Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut.
Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

Mendag Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi atau dana talangan. Pengusaha mengancam akan memboikot penjualan minyak goreng


Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

18 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Sabtu, 11 Februari 2023. TEMPO/Annisa Firdausi
Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

Kejagung telah mengeluarkan legal opinion yang menyatakan pemerintah harus membayarkan utang rafaksi minyak goreng.


Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

24 hari lalu

Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag
Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) terus menagih utang subsidi atau rafaksi minyak goreng.


KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

24 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.


KPPU Rekomendasikan Pembuatan Aturan Baru untuk Lunasi Utang Pemerintah pada Aprindo Rp 344 Miliar

24 hari lalu

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan saat meninjau harga minyak goreng dan bahan pokok lain di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 5 Juli 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
KPPU Rekomendasikan Pembuatan Aturan Baru untuk Lunasi Utang Pemerintah pada Aprindo Rp 344 Miliar

KPPU mencatat rasio CPO minyak goreng pada 2023 sudah meningkat dibandingkan 2021.


Disebut Mirip Ganja, Ini Fakta Unik dan Manfaat Tanaman Kenaf

25 hari lalu

Tanaman Kenaf. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Disebut Mirip Ganja, Ini Fakta Unik dan Manfaat Tanaman Kenaf

Meskipun tanaman kenaf masih terdengar asing di telinga beberapa orang, tetapi tanaman ini memiliki beragam manfaat dan fakta unik. Lantas, apa saja fakta unik dan manfaat dari tanaman kenaf?