TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp15.700 sudah berlaku. Hal itu telah dibahas dan akan disahkan ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag).
“Edaran sudah berlaku di harga Rp15.700. nanti memang resminya Permendag ya, tapi sekarang sudah ada relaksasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Isy Karim). Mulai minggu lalu sudah berlaku,” kata Zulhas saat ditemui di Kantor Kemendag, Jumat, 19 Juli 2024.
Ia mengatakan Kemendag akan memberitahu para pengusaha karena masih ada yang belum tahu. Kata Zulhas, HET MinyaKita itu sudah paling sesuai diterapkan untuk masyarakat. “Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang dari pengusaha, dollar dan pasar, ketemunya di tengah itu Rp15.700,” katanya.
Senada, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan telah mengharmonisasi HET MinyaKita seharga Rp15.700 untuk kemudian diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Sudah dibahas Permendag-nya, mudah-mudahan minggu depan ini. Kepada produsen sudah direlaksasi untuk menjual lebih tinggi,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah memberi sinyal harga MinyaKita akan naik sebesar Rp1.500 menjadi Rp15.500. Sementara, harga MinyaKita semulanya Rp14.000 per liter. Menurut Zulhas, kenaikan itu disebabkan harga minyak goreng rakyat itu harus menyesuaikan nilai tukar rupiah yang sudah merosot hingga Rp16.344 per dolar AS.
Pada Rabu, 6 Juli 2022, pemerintah Indonesia meluncurkan program terbaru mereka untuk mengatasi permasalahan seputar harga dan kelangkaan minyak goreng, yakni MinyaKita. Program ini memperkenalkan sebuah produk minyak goreng yang dijanjikan memiliki harga yang terjangkau untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi terkini.
Produk MinyaKita akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia dengan HET Rp14.000/liter. Hal tersebut bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.
Pilihan Editor: Sederet Alasan Mendag Zulhas Mau Naikkan Harga MinyaKita