Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi VIII DPR RI Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Rasional dan Perlu Dikaji Ulang

image-gnews
Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. Sebanyak 450 jemaah haji kloter pertama asal Tuban kembali ke Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. Sebanyak 450 jemaah haji kloter pertama asal Tuban kembali ke Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana kenaikan biaya haji tahun 1444 H/2023 M mendapat sorotan Komisi VIII DPR RI. Kenaikan itu disebut tidak rasional.

"Tolong dipahami dulu, Komisi VIII menolak usulan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) bukan karena mau nyaleg kembali. Karena memang semata-mata usulan ini tidak rasional," kata anggota Komisi VIII Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII di Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

Untuk diketahui, Bipih atau uang yang harus dibayarkan calon jemaah pada 2022 adalah Rp 39.886.009. Bipih 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69.193.733.

"Artinya, kenaikan dari Rp 39 juta ke Rp 69 juta hampir 77 persen lah, kenaikan ini tidak rasional," kata Hasbi.

Menurutnya, kenaikan Rp 30 juta itu tentu sangat membebani. Meski begitu, dia paham kenaikan tidak bisa dihindari.

"Ada harga minyak dunia yang menentukan harga tiket, akomodasi, hotel, makan. (Kenaikan) tidak bisa dihindari, tapi kita ingin kenaikan yang rasional. Jadi, harus ada rasionalisasi," tuturnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, masih ada waktu sebelum 13 Februari 2023 yang dijadwalkan pengesahan biaya haji 2023. 

"Jadi, kami pun sebagai Panja tanggal 30 dan 31 (Januari) akan monitoring dulu ke Saudi Arabia, ke Mekkah, Madinah, dan beberapa tempat. Kami akan monitoring, nanti hasil dari lapangan insyaallah kita bisa komunikasikan kembali," kata Hasbi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya tidak menyetujui wacana biaya 70:30 yang begitu tiba-tiba.

"Kalau sekarang tiba-tiba lunasi Rp 39 juga, nggak mungkin. Ini udah bolak-balik menerima sms, mereka akan batal," kata Marwan dalam acara yang sama.

Dia menuturkan, sudah ada formulasi bahwa mendaftar haji itu setorannya hanya Rp 25 juta, kemudian baru dilunasi. 

"Harus kita ubah dulu formulasi itu, baru kita lakukan. Ini kan orang tidak ada persiapan. Untuk itulah kita terus melakukan kajian sampai proporsi 70:30 itu kita lakukan bertahap. Itu dari sisi manfaat," papar Marwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara dari sisi pembiayaan lain yang tidak terkait dengan nilai manfaat pada jemaah, Komisi VIII juga berharap diturunkan. 

"Karena menurut hitung-hitungan dari berbagai pembicaraan tadi, terutama penerbangan, itu masih bisa dikurangi," tutur Marwan.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Bipih dan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) pada tahun ini dinaikkan.

Untuk diketahui, dilansir dari laman Twitter Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPIH merupakan biaya yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Artinya, BPIH adalah biaya riil keseluruhan yang dibutuhkan per jemaah agar dapat menjalankan ibadah haji. BPIH terdiri atas tiga komponen pembiayaan, yaitu biaya protokol kesehatan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji, dan Bipih.

Adapun Bipih adalah biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji. Sedangkan dua komponen pembiayaan lain mendapat subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Kenaikan BPIH yang diminta Menag itu sekitar Rp 514.888 dari tahun sebelumnya yakni Rp 81.747.844 menjadi Rp 98.893.909 pada tahun ini. 

Sementara kenaikan Bipih atau uang yang harus dibayarkan calon jemaah dari semula Rp 39.886.009 pada 2022, kini diusulkan menjadi Rp 69.193.733.

Menag meminta mengurangi alokasi nilai manfaat yang sebelumnya 59,46 persen, kini hanya 30 persen. Akibatnya, yang tadinya calon jemaah hanya membayar 40,54 persen dari total BPIH pada tahun 2022, menjadi 70 persen dari total BPIH pada tahun ini.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Ada beragam upaya yang dicoba lakukan pemerintah untuk menekan angka kematian haji.


Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

1 hari lalu

Harjo Mislan, jemaah haji 2024 tertua duduk di kursi roda saat tiba di Madinah. Dok. Kemenag
Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

Kemenag melaporkan sebanyak 49.850 calon jemaah haji Indonesia telah berada di Madinah, Arab Saudi.


Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU


Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

2 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

Setelah batal tahun lalu, Raffi Ahmad mengatakan akan berangkat naik haji tahun ini bersama keluarga dan timnya.


Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

2 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji


Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji, Apa Saja yang Diperiksa?

3 hari lalu

Jamaah calon haji berusia lanjut kloter pertama embarkasi Aceh menerima obat dari petugas setelah pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Banda Aceh, Aceh, Selasa 23 Mei 2023. Pada musim haji 2023, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mengangkat tema
Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji, Apa Saja yang Diperiksa?

Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji jadi langkah penting untuk memastikan kelancaran dan keselamatan dalam ibadah haji. Apa saja cek kesehatannya?


Pakar Ingatkan Jemaah Haji dengan Hipertensi Rutin Minum Air dan Obat

3 hari lalu

Petugas memeriksa kesehatan calon haji setibanya di Asrama Haji Embarkasi Kertajati, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 432 calon haji dan 8 orang petugas ibadah haji asal Kabupaten Subang masuk ke asrama haji embarkasi Kertajati untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan ke Makkah melalui bandara Kertajati. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pakar Ingatkan Jemaah Haji dengan Hipertensi Rutin Minum Air dan Obat

Pakar meminta jemaah haji dengan riwayat hipertensi rutin minum air putih dan obat selama di Tanah Suci.


Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

3 hari lalu

Martai, jemaah haji berusia 76 tahun asal desa Kampung Kebon Kelapa, Pekayon, Tangerang Raya Provinsi Banten. Dia dan istrinya merupakan kloter 7 fast track yang melangsungkan proses administrasi di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede atau Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Gedung Serbaguna 2 pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

Memasuki musim haji, terdapat kisah-kisah keberangkatan ibadah haji yang menarik dari calon jemaah, mulai dari kuli panggul sampai Witan Sulaiman.


Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

3 hari lalu

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.


Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

3 hari lalu

Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Stok avtur setiap harinya sebesar 3500 KL, jumlah ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kedua maskapai penerbangan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebanyak 214 kolter. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).