Komisi VIII DPR RI Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Rasional dan Perlu Dikaji Ulang

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. Sebanyak 450 jemaah haji kloter pertama asal Tuban kembali ke Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. Sebanyak 450 jemaah haji kloter pertama asal Tuban kembali ke Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana kenaikan biaya haji tahun 1444 H/2023 M mendapat sorotan Komisi VIII DPR RI. Kenaikan itu disebut tidak rasional.

"Tolong dipahami dulu, Komisi VIII menolak usulan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) bukan karena mau nyaleg kembali. Karena memang semata-mata usulan ini tidak rasional," kata anggota Komisi VIII Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII di Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

Untuk diketahui, Bipih atau uang yang harus dibayarkan calon jemaah pada 2022 adalah Rp 39.886.009. Bipih 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69.193.733.

"Artinya, kenaikan dari Rp 39 juta ke Rp 69 juta hampir 77 persen lah, kenaikan ini tidak rasional," kata Hasbi.

Menurutnya, kenaikan Rp 30 juta itu tentu sangat membebani. Meski begitu, dia paham kenaikan tidak bisa dihindari.

"Ada harga minyak dunia yang menentukan harga tiket, akomodasi, hotel, makan. (Kenaikan) tidak bisa dihindari, tapi kita ingin kenaikan yang rasional. Jadi, harus ada rasionalisasi," tuturnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, masih ada waktu sebelum 13 Februari 2023 yang dijadwalkan pengesahan biaya haji 2023. 

"Jadi, kami pun sebagai Panja tanggal 30 dan 31 (Januari) akan monitoring dulu ke Saudi Arabia, ke Mekkah, Madinah, dan beberapa tempat. Kami akan monitoring, nanti hasil dari lapangan insyaallah kita bisa komunikasikan kembali," kata Hasbi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya tidak menyetujui wacana biaya 70:30 yang begitu tiba-tiba.

"Kalau sekarang tiba-tiba lunasi Rp 39 juga, nggak mungkin. Ini udah bolak-balik menerima sms, mereka akan batal," kata Marwan dalam acara yang sama.

Dia menuturkan, sudah ada formulasi bahwa mendaftar haji itu setorannya hanya Rp 25 juta, kemudian baru dilunasi. 

"Harus kita ubah dulu formulasi itu, baru kita lakukan. Ini kan orang tidak ada persiapan. Untuk itulah kita terus melakukan kajian sampai proporsi 70:30 itu kita lakukan bertahap. Itu dari sisi manfaat," papar Marwan.

Sementara dari sisi pembiayaan lain yang tidak terkait dengan nilai manfaat pada jemaah, Komisi VIII juga berharap diturunkan. 

"Karena menurut hitung-hitungan dari berbagai pembicaraan tadi, terutama penerbangan, itu masih bisa dikurangi," tutur Marwan.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Bipih dan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) pada tahun ini dinaikkan.

Untuk diketahui, dilansir dari laman Twitter Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPIH merupakan biaya yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Artinya, BPIH adalah biaya riil keseluruhan yang dibutuhkan per jemaah agar dapat menjalankan ibadah haji. BPIH terdiri atas tiga komponen pembiayaan, yaitu biaya protokol kesehatan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji, dan Bipih.

Adapun Bipih adalah biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji. Sedangkan dua komponen pembiayaan lain mendapat subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Kenaikan BPIH yang diminta Menag itu sekitar Rp 514.888 dari tahun sebelumnya yakni Rp 81.747.844 menjadi Rp 98.893.909 pada tahun ini. 

Sementara kenaikan Bipih atau uang yang harus dibayarkan calon jemaah dari semula Rp 39.886.009 pada 2022, kini diusulkan menjadi Rp 69.193.733.

Menag meminta mengurangi alokasi nilai manfaat yang sebelumnya 59,46 persen, kini hanya 30 persen. Akibatnya, yang tadinya calon jemaah hanya membayar 40,54 persen dari total BPIH pada tahun 2022, menjadi 70 persen dari total BPIH pada tahun ini.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA 








Regulasi Haji dan Umrah untuk Penyelenggaraan Lebih Baik

14 jam lalu

Regulasi Haji dan Umrah untuk Penyelenggaraan Lebih Baik

Regulasi yang ada tidak memberatkan para penyelenggara ibadah haji dan umrah yang resmi.


Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

19 jam lalu

Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

Jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020


Kemenag Rilis Daftar Jemaah yang Berhak Lunasi Bipih untuk Naik Haji Tahun Ini

4 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Kemenag Rilis Daftar Jemaah yang Berhak Lunasi Bipih untuk Naik Haji Tahun Ini

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1444 Hijriah/2023.


Arab Saudi Wajibkan Jamaah Pesan Umrah Melalui Aplikasi

6 hari lalu

Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis 27 Oktober 2022. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Arab Saudi Wajibkan Jamaah Pesan Umrah Melalui Aplikasi

Arab Saudi meminta jamaah yang ingin menunaikan umrah untuk menggunakan aplikasi.


Jemaah Haji Wilayah Cirebon Raya Akan Berangkat dari Bandara Kertajati

12 hari lalu

Suasana bangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. Proyek Infrastruktur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diduga melanggar HAM. ANTARA/M Agung Rajasa
Jemaah Haji Wilayah Cirebon Raya Akan Berangkat dari Bandara Kertajati

Taufiq mengatakan penerbangan haji dari Bandara Kertajati akan diselenggarakan pada Mei 2023.


Begini Syarat dan Cara Daftar Haji secara Online

12 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Begini Syarat dan Cara Daftar Haji secara Online

Untuk mempermudah masyarakat mendaftar haji, Kementerian Agama Indonesia saat ini telah merilis aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps.


Menag Yaqut Cholil ke Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Haji

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Cholil ke Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk mengecek persiapan untuk pelayanan jamaah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.


Cabut Surat Rekomendasi Kemenag Syarat Permohonan Paspor Haji dan Umroh, Imigrasi: Kami Permudah

24 hari lalu

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham yang baru, Silmy Karim menyampaikan sambutan saat pelantikannya di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Terpilihnya Silmy sebagai Dirjen Imigrasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang terbit pada 26 Desember 2022. Ia mengikuti seleksi terbuka Dirjen Imigrasi melalui jalur Non-ASN. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Cabut Surat Rekomendasi Kemenag Syarat Permohonan Paspor Haji dan Umroh, Imigrasi: Kami Permudah

Ditjen Imigrasi mencabut surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu syarat permohonan paspor haji dan umroh


Begini Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji secara Online

25 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Begini Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji secara Online

Para jemaah yang sudah mendaftar haji dapat melihat estimasi keberangkatan secara online melalui aplikasi Pusaka dan Haji Pintar.


Inilah Kuota Haji 2023 Tiap Provinsi di Indonesia

27 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Inilah Kuota Haji 2023 Tiap Provinsi di Indonesia

Kuota haji Indonesia 2023 berjumlah 221.000, yakni 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Berikut rincian kuota haji tiap provinsi.