Hakim kemudian meminta agar PT MSU selaku penggugat agar memperbaiki alamat tergugat terlebih dahulu.
"Perbaikan alamat tadi seminggu cukup?" tanya majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023.
"Kami usahakan," jawab kuasa hukum PT MSU.
"Jangan diusahakan, bisanya kapan?" tanya hakim.
Kuasa hukum PT MSU lalu menjawab dua minggu lagi. Majelis hakim akhirnya menunda sidang selama dua minggu. "Jadi, sidang kita tunda sampai hari Selasa, 7 Februari tahun 2023. Sidang kita tutup," kata hakim.
3. Error in persona
Kuasa hukum 18 konsumen Meikarta, Rudy Siahaan, mengatakan bahwa ada beberapa dari tergugat yang bukan anggota komunitas. Rudy mengatakan bahwa dari 18 tergugat, 2 di antaranya bukan anggota PKPM.
Selain itu, terkait alamat tergugat yang tidak jelas, Rudy mengatakan bahwa ada error in persona. Rudy mengatakan bahwa ada 6 tergugat yang alamatnya tidak jelas. Tapi hakim sebelumnya mengatakan ada 4 tergugat dengan alamat yang tidak jelas.
"Makanya kita geli, kenapa? Karena ada beberapa dari yang digugat itu bukan anggota komunitas, itu satu. Satu lagi alamatnya (tergugat) tidak jelas, orangnya tinggal dimana, yang digugat dimana, kalau bicara hukum itu namanya error in persona," ujar Rudy.
Sementara itu, manajemen MSU menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan mandat berkontribusi terhadap pembangunan nasional khususnya di daerah koridor utama Bekasi dan Cikarang. "Serta pembangunan kawasan Meikarta sesuai dengan syarat dan seluruh tanggung jawab yang di tetapkan di dalam keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang sudah di tetapkan bersama,” kata manajemen dalam keterangan resmi, Selasa, 24 Januari 2023.
MSU juga berkomitmen menyelesaikan seluruh tanggung jawab di Meikarta, dan bertekad untuk selalu melayani dan menjawab segala pertanyaan para pembeli.
Perusahaan menghormati dan menaati Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi dimana, antara lain, dalam putusan tersebut diberikan kepastian serah terima unit apartemen Meikarta bertahap mulai dari 2022 sampai dengan 2027. "Kami akan usahakan secepatnya dan membangun momentum pembangunan di tahun 2023".
AMELIA RAHIMA SARI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.