TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi soal bentrokan antar karyawan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) pada Sabtu, 14 Januari 2023. Menurutnya, kejadian tersebut patut disayangkan bersama.
"Menurut saya, tidak usah kita salahkan siapa-siapa. Kita cari solusinya yang terbaik. Kita evaluasi diri saja," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa, 24 Januari 2023.
Ia menuturkan tim dari Kementerian Investasi pun tengah mengevaluasi kejadian tersebut. Evaluasi mencakup sisi investor dan juga karyawannya, baik tenaga asing maupun lokal. Tak hanya itu, evaluasi juga akan dilakukan dari sisi kinerja pemerintah daerah dan kondisi keamanan di lokasi kejadian.
Baca: Bentrok di PT GNI, Wamenaker: K3 Jadi Alasan Buruh Lakukan Demo, Timbul Kerusakan dan Korban Jiwa
Bahlil tak menampik kerusuhan dapat terjadi di perusahaan tersebut, terlebih hal itu melibatkan ribuan orang. Tetapi ia menilai hal itu bisa diselesaikan dengan cara memperlakukan seluruh elemen dengan adil.
"Adil pada karyawan, investor, dan bagi negara. Karena ketiganya harus berdampak yang baik dari kehadiran investasi," ujarnya.
Di sisi lain, ia menekankan pemerintah pemerintah Indonesia melalui kementerian Investasi tidak pernah memberikan perlakuan yang berbeda-beda. Investor dari negara mana pun akan diperlakukan sama. Kebijakan dan aturan Indonesia, kata dia, tidak berlaku spesifik pada negara mana pun.
Pada prinsipnya, Bahlil mengatakan Indonesia menganut asas politik dan ekonomi bebas aktif. Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada satu negara yang bisa mengintervensi Indonesia.
Adapun berdasarkan informasi dari Serikat Pekerja Marowali, bentrokan di PT GNI awalnya disebabkan aksi demonstrasi karyawan yang memanas dan berujung bentrok antar pekerja. Sejak 22 September 2022 sampai 24 September 2022 para karyawan melakukan mogok kerja.
Setelah berdemo, tidak ada keputusan pemerintah, baik dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota maupun Wakil Bupati atau Bupati Morowali Utara. Pemerintah daerah menyatakan tidak bisa mengambil keputusan ihwal persoalan-persoalan yang dituntut serikat pekerja, sehingga bisa dilakukan hanyalah melakukan upaya mediasi.
Pihak manajemen PT GNI lalu meminta perundingan diundur pada 13 Januari 2023 pukul 14.00 waktu setempat. Meski datang terlambat, manajemen head office (HO) PT GNI hadir dalam kesempatan itu. Namun, manajemen HO pusat GNI mengatakan bahwa belum bisa membuat perjanjian bersama, karena manajemen PT GNI belum mengakui keberadaan serikat pekerja/serikat buruh di dalam PT GNI.
Setelah merasa manajemen perusahaan tidak punya itikad baik atas tuntutan para pekerja, maka dilakukan konsolidasi pada 13 Januari 2023 malam. Baru pada 14 Januari 2023 pagi dilakukanlah mogok kerja yang berujung pada kerusuhan yang menewaskan tiga orang karyawan pada hari itu.
Baca: Karyawannya Bentrok hingga Tewas, Ini Profil PT GNI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.