TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas dan Kelembagaan Bulog Tomi Wijaya menuturkan kondisi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang tersimpan di Bulog sepanjang 2022 dalam kualitas baik, sehingga tidak diperlukan pelepasan beras dengan menjual beras di bawah harga pasar.
“Kondisi (pelepasan CBP dengan harga murah) tersebut memungkinkan. Tapi dengan perawatan dan pemeliharaan yang maksimal yang dilakukan oleh Bulog, kondisi beras 2022 yang tersimpan dalam kualitas baik semua,” kata Tomi kepada Antara di Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.
Baca: Target Penyerapan Hasil Panen Petani Dinaikkan, Bulog: Anggaran Kita Cukup Berapa pun
Tomi menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan CBP, pelepasan CBP dapat dilakukan apabila CBP telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan dan atau berpotensi atau mengalami penurunan mutu.
CBP yang berpotensi atau mengalami penurunan mutu itu jika memenuhi kriteria paling sedikit derajat sosoh di bawah ambang batas minimum serta butir patah dan kadar air di atas ambang batas maksimum.
Pada pasal 7 Permentan 38 Tahun 2018 disebutkan bahwa pelepasan CBP dilakukan oleh Perum Bulog melalui penjualan, pengolahan, penukaran dan atau hibah.
“Penjualan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dilakukan dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras,” sebagaimana isi Pasal 8 Permentan 38 Tahun 2018.
Selanjutnya: beras yang sudah berusia 4 bulan di gudang Bulog bisa dijual dengan harga di bawah pembelian ...