Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sambut Cap Go Meh, Tingkat Hunian Hotel di Singkawang Capai 100 Persen

image-gnews
Vihara Tri Dharma Bumi Raya Sui Kheu Thai Pak Kung, yang beralamat di Kelurahan Sanggau Kulor, Kecamatan Singkawang Timur. Vihara ini merupakan yang termegah di Kota Singkawang dan dipastikan akan menjadi destinasi wisata religi baru. ANTARA/Rudi
Vihara Tri Dharma Bumi Raya Sui Kheu Thai Pak Kung, yang beralamat di Kelurahan Sanggau Kulor, Kecamatan Singkawang Timur. Vihara ini merupakan yang termegah di Kota Singkawang dan dipastikan akan menjadi destinasi wisata religi baru. ANTARA/Rudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Kalimantan Barat Yuliardi Qamal menyebut tingkat hunian hotel di Kota Singkawang saat perayaan Cap Go Meh 2023 mencapai 100 persen.

"Kota Singkawang sudah menjadi kota wisata dan apalagi saat Cap Go Meh tentu menjadi pusat tujuan, baik wisatawan lokal maupun nusantara, bahkan mancanegara. Berkaitan dengan hal itu maka tingkat hunian hotel sangat berdampak positif dan dipastikan 100 persen penuh, bahkan membutuhkan penginapan lainnya," ujar Yuliardi di Pontianak, Rabu, 18 Januari 2023.

Dampak perayaan Imlek dan Cap Go Meh juga dirasakan Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi. Dari sisi sektor perhotelan, lanjutnya, tingkat hunian meningkat bisa tembus 85 persen dibandingkan hari biasa.

"Artinya dampak dari Imlek dan Cap Go Meh sangat luas karena tradisi ini akan mendatangkan saudara kita Tionghoa yang tadinya berdomisili di daerah lainnya pulang merayakannya dengan saudaranya. Semua sektor bergerak dengan ada perayaan ini termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat," papar dia.

Menurutnya, dengan telah dicabutnya pemberlakuan PPKM oleh Presiden Joko Widodo pada penghujung tahun 2022 mendorong banyak hal untuk bangkit dan tumbuh. 

"Kami siap mendukung pemulihan ekonomi dan kebijakan pemerintah. Harapannya juga sudah saatnya bagaimana membuat kegiatan wisata atau lainnya di Kalbar sehingga ekonomi bergeliat mulai dari hulu dan hilirnya. Kami optimis tahun ini akan jauh lebih baik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 3 Januari 2023, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Kalbar pada November 2022 sebesar 57,09 persen, naik 6,60 poin dibandingkan Oktober 2022 sebesar 50,49 persen. Sedangkan TPK hotel non-bintang turun sebesar 2,07 poin dari 29,79 persen menjadi 27,72 persen.

Sementara rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Kalbar pada November 2022 selama 1,75 hari, naik 0,09 hari dibandingkan Oktober 2022 yang tercatat selama 1,66 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu hotel non-bintang mengalami penurunan sebesar 0,04 hari dari 1,23 menjadi 1,19 hari.

Baca JugaImlek dan Cap Go Meh di Singkawang: Ribuan Lampion, Panggung Seni dan Pawai Tatung

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diiringi Pertunjukan Kembang Api, Hotel Ikonik di Las Vegas Dirubuhkan

4 jam lalu

Hotel Tropicana, Las Vegas, Amerika Serikat. Instagram.com/@troplv
Diiringi Pertunjukan Kembang Api, Hotel Ikonik di Las Vegas Dirubuhkan

Hotel yang pertama kali dibuka pada 4 April 1957 itu akan dibangun kembali menjadi stadion olahraga


PHRI: Tingkat Hunian Hotel di Solo Hampir Capai 100 Persen Dampak Peparnas 2024

1 hari lalu

Chef Hotel Lorin Solo mempersiapkan konsumsi untuk para atlet Peparnas XVII 2024 yang menginap di hotel itu mulai Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PHRI: Tingkat Hunian Hotel di Solo Hampir Capai 100 Persen Dampak Peparnas 2024

PHRI mengatakan selama dua minggu pertama di bulan Oktober, okupansi hotel-hotel di Solo mencapai 100 persen.


Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

1 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.


Hotel di Singapura Raih Penghargaan Gedung Pencakar Langit Baru Terbaik di Dunia

2 hari lalu

Pan Pacific Orchard Hotel Singapura. Instagram.com/@panpacificorchard
Hotel di Singapura Raih Penghargaan Gedung Pencakar Langit Baru Terbaik di Dunia

Selain hotel di Singapura, beberapa bangunan lain di Asia juga mendapat penghargaan


Perusahaan Trump Investasi Lapangan Golf dan Hotel di Vietnam Senilai Rp23 Triliun

2 hari lalu

Perusahaan Trump Investasi Lapangan Golf dan Hotel di Vietnam Senilai Rp23 Triliun

Pengembang real estat Vietnam bermitra dengan The Trump Organization untuk mengembangkan proyek lapangan golf dan hotel senilai Rp23,4 triliun


Peparnas 2024, Okupansi Hotel Berbintang di Solo dan Sekitarnya Capai 70 Persen

2 hari lalu

Solo Paragon Hotel & Residences menjadi salah satu tempat menginap bagi para atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 untuk event yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah, mulai dari 6 hingga 13 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Peparnas 2024, Okupansi Hotel Berbintang di Solo dan Sekitarnya Capai 70 Persen

Hotel-hotel berbintang di Kota Solo dan sekitarnya menjadi tempat menginap para atlet Pekan Paralimpiade Nasional atau Peparnas 2024.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Selain Tip, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Meninggalkan Kamar Hotel

3 hari lalu

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
Selain Tip, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Meninggalkan Kamar Hotel

Pekerja hotel mengungkapkan tentang apa yang harus dilakukan orang-orang saat check out.


Benarkah Biaya Liburan yang Dipesan Lewat Aplikasi Ponsel Lebih Murah?

4 hari lalu

Ilustrasi hotel di Pulau Canary, Spanyol. Sumber: Reuters
Benarkah Biaya Liburan yang Dipesan Lewat Aplikasi Ponsel Lebih Murah?

Beberapa harga hotel atau tiket liburan yang lebih murah di aplikasi diberi label khusus seluler, tapi banyak juga yang tidak.


Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Kuasa Hukum Herman Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan dari DPP PKS

7 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Kuasa Hukum Herman Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan dari DPP PKS

Politikus PKS yang juga anggota DPRD H. Herman menjadi tersangka pencabulan anak di Singkawang. DPP telah menyampaikan surat pemecatan.