3. Aksi Tolak Perpu Cipta Kerja, Buruh: Negara Agen Outsourcing
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut negara sebagai agen outsourcing dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja.
"Catat itu. Negara menempatkan diri sebagai agen outsourcing melalui Perpu Cipta Kerja ini," kata Said saat melakukan orasi dalam demo, Sabtu 14 Januari 2023.
Said mengatakan dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberlakuan tenaga kerja outsourcing atau alih daya dibatasi hanya lima kategori yakni petugas katering, security, cleaning service, driver, dan jasa penunjang perminyakan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Buruh: Perpu Cipta Kerja Membuat Pegawai Kontrak Tak Miliki Kepastian
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.