4. Program Kartu Prakerja 2023 Digelar dengan Skema Normal, Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta
Pemerintah kembali mengadakan program Kartu Prakerja pada tahun 2023. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan gelombang pertama program Kartu Prakerja akan dibuka pada di triwulan pertama pada tahun ini.
Berbeda dengan tahun lalu yang menerapkan skema bantuan sosial (bansos), kata Airlangga, program Prakerja kali ini akan dilaksanakan dengan skema normal.
"Beberapa hal baru yang dilakukan dalam skema normal yaitu skema bansos, pelatihan itu yang tadinya minimal 6 jam itu ditingkatkan menjadi 15 jam," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 5 Januari 2023.
Simak lebih jauh tentang Kartu Prakerja di sini.
5. UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Satu-satunya Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ini Detail Aturannya
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK diberi wewenang khusus sebagai lembaga satu-satunya yang melakukan penyidikan tidak pidana di sektor jasa keuangan. Wewenang itu termaktub dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam pasal 49.
Dalam pasal tersebut tertulis bahwa penyidik OJK terdiri atas pejabat penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat pegawai negeri sipil tertentu, dan pegawai tertentu.
“Yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” tertulis dalam Pasal 49 ayat 1, dikutip dari UU P2SK, pada Kamis, 5 Januari 2023.
Simak lebih jauh tentang OJK di sini.