Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BRI Bagikan Dividen Interim BBRI Rp8,63 Triliun

image-gnews
Iklan

INFO BISNIS - Komitmen untuk meningkatkan kepercayaan stakeholders terhadap kinerja bisnis PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk diwujudkan melalui pemberian dividen interim. Melalui aksi korporasi di pasar modal ini, BRI akan membagikan dividen interim sebesar Rp8,63 triliun atau Rp57 per lembar saham.

Direktur Keuangan BRI, Viviana, mengatakan, sebesar kurang lebih Rp 8,63 triliun akan dibagikan dalam bentuk dividen interim, dimana senilai kurang lebih Rp4,59 triliun akan masuk ke kas negara dan sisanya dibagikan kepada investor publik. “Dividen ini merupakan bentuk nyata komitmen BRI untuk memberikan economic value kepada seluruh stakeholders, terutama kontribusi bagi penerimaan negara,” kata dia.

Keterbukaan Informasi Dividen Interim ini dilaksanakan pada Jumat, 30 Desember 2022. Masyarakat yang memiliki saham BBRI di pasar regular dengan cumulative date (cum date) hingga Senin, 9 Januari 2023 berhak menerima dividen interim ini. 

Adapun cum date di pasar tunai dan recording date dijadwalkan hingga Rabu, 11 Januari 2023 dan payment date pada Jumat, 27 Januari 2023. Viviana menjelaskan, sumber pertumbuhan baru yang terus diciptakan BRI saat ini, BRI memiliki potensi untuk terus memberikan dividen yang optimal bagi pemegang saham. 

Hal ini dimulai dengan menetapkan 85 persrn dividen payout ratio di tahun 2022 atas laba tahun 2021. Komitmen tersebut diimbangi dengan kinerja bisnis BRI yang terus melaju pesat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu terlihat dari BRI yang mampu meraih laba bersih Rp39,31 triliun atau tumbuh 106,14 perYear on Year (YoY) pada akhir September 2022. Kinerja BRI yang cemerlang juga terlihat dari total pembiayaan BRI Group tercatat mencapai Rp1.111,48 triliun atau tumbuh 7,92 persen yoy. 

Secara khusus, portofolio kredit UMKM BRI meningkat sebesar 9,83 persen yoy dari Rp852,12 triliun di akhir September 2021 menjadi Rp935,86 triliun di akhir September 2022. Hal ini menjadikan proporsi kredit UMKM dibandingkan total kredit BRI terus meningkat, menjadi sebesar 84,20 persen.

Kemampuan BRI dalam menyalurkan kredit dan pembiayaan juga didukung dengan likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat. Hal ini terlihat dari LDR bank secara konsolidasian yang terjaga di level 88,51 persen dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,14 persen. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

45 menit lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

3 jam lalu

Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banyuasin Ke-22, Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, bersama dengan jajaran Forkopimda, ASN dan masyarakat, menggelar pengajian di Masjid Agung Al Amir, Rabu, 24 April 2024.


Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

4 jam lalu

Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, meninjau langsung pembukaan jalan di Desa Rura Julu Toruan, Selasa 23 April 2024.


Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

5 jam lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

19 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

20 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

20 jam lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

21 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

23 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).