TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap Garuda Indonesia dapat memulihkan kinerjanya setelah memenuhi syarat homologasi. Adapun Garuda telah memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian dengan para kreditur dan akan mengimplementasikannya secara efektif per 1 Januari 2023.
Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi, kata Erick, dirampungkan setelah right issue tuntas. Garuda juga telah menerbitkan sukuk baru.
“May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability (Semoga Garuda terbang tinggi lagi, kali ini dengan keberlanjutan dan profitabilitas),” ujar Erick dalam keterangannya, Sabtu, 31 Desember 2022.
Baca juga: Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu mencakup penerbitan surat utang baru dan surat utang berbasis syariah (sukuk) baru pada 28 dan 29 Desember 2022. Sebelumnya, maskapai pelat merah menerima kucuran dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah.
Garuda juga menerbitkan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Erick mengklaim, proses itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.
Garuda telah menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perseroan merealisasikan komitmennya untuk memenuhi perjanjian perdamaian sebagai bagian dari tahapan krusial untuk merampungkan proses restrukturisasi.
Irfan melanjutkan, sejumlah tahapan telah berjalan, mulai perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga pencairan PMN. PMN tersebut berkaitan dengan langkah right issue perusahaan. Garuda menerbitkan saham baru sebanyak 39.788.136.675 lembar atau senilai Rp 7,79 triliun yang meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.
Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan PMTHMETD. Garuda melakukan pendistribusian saham untuk mengkonversi utang sebanyak 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp 5,05 triliun, termasuk di dalamnya realisasi obligasi wajib konversi.
Irfan mengatakan, dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri atas kepemilikan pemerintah sebesar 64,54 persen; Trans Airways 7,99 persen; saham publik 4,83 persen; serta saham kreditur 22,63 persen.
Baca: Garuda Dapat Kucuran PMN Rp 7,5 Triliun, 60 Persen untuk Restorasi Pesawat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini