Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Real Estate Minta Stimulus Fiskal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha real estate meminta stimulus fiskal dan penyederhanaan peraturan. Stimulus ini akan membantu menggairahkan usaha properti di tengah daya beli masyarakat yang semakin menurun. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia DKI Jakarta Alwi Bagir Mulachela mengatakan, usaha properti banyak dibebani pajak oleh pemerintah. Karena itu, pihaknya menuntut insentif fiskal di bidang perpajakan. Di antaranya, berupa pembebasan pajak bumi dan bangunan terhadap persediaan tanah. "Ibaratnya show room mobil, mobil yang dipajang seharusnya tidak dikenakan pajak," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/1). Tuntutan lainnya, pengusaha real estate meminta transaparansi dalam penetapan nilai jual obyek pajak. Selain itu, pengusaha juga meminta dihapuskannya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Selama ini, bea semacam ini dibebankan kepada pihak yang membeli tanah atau bangunan. Standardisasi perhitungan terhadap bea ini juga dianggap perlu oleh pengusaha real esatate. Di samping itu, kenaikan bahan bakar minyak, tarif dasar listrik dan telepon dianggap pengusaha memicu kenaikan hampir semua material komponen bangunan. Akibatnya, akan ada kenaikan harga sebesar 15 persen terhadap pada sektor ini. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia Dharmasetiawan Bachir menyinggung adanya peraturan daerah yang cenderung membebani pengusaha. Di antaranya dari kasus yang ditemukan di Sulawesi Selatan. Di daerah ini, rumah toko yang dibangun pengembang dikenakan retribusi parkir meskipun tidak mempunyai lahan parkir. "Ini kan nggak bener," katanya. Karena itu, dia meminta penghapusan peraturan daerah yang memberatkan pengusaha real estate itu. Bachir juga menuntut pemerintah mengambil kebijakan konsisten mengenai pembangunan rumah sederhana dan rumah sehat sederhana. Selama ini, kata dia, Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah bersilang pendapat dengan Departemen Keuangan mengenai subsidi pembangunan rumah sederhana ini. Akibatnya, rencana pengusaha untuk membangun rumah sederhana ini tersendat. "Karenanya, kami meminta pemerintah mengambil kebijakan yang jelas, tegas dan konsisten," kata Bachir. Pemerintah sendiri memasang target pembangunan rumah sederhana sebanyak 130 ribu unit pada 2003 ini. Menurut Direktur Jenderal Perkim Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah Aca Sugandhi Apandi, pemerintah memberi anggaran RP 256 miliar untuk proyek ini. "Kita harapkan proyek ini tercapai," katanya. Di lain pihak, PT. Bank Tabungan Negara memberi target penyaluran kredit perumahan sebesar Rp 4 triliun pada 2003. Angka ini lebih dari kredit yang sama pada tahun 2002 yang hanya mencapai Rp 2,97 triliun. "Target penyaluran kredit Rp 2,97 triliun pada 2002 itu alhamdulillah tercapai," kata Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Kodradi. Bank yang identik dengan kredit pemilikan rumah (KPR) ini, kata Kodradi, tidak hanya memberikan kredit kepada sektor perumahan saja. "Bahkan pabrik semen atau yang ada hubungannya dengan rumah seperti furniture mendapat kredit," katanya. Namun begitu, menurut Kodradi, BTN masih tetap fokus kepada kredit pemilikan rumah. (Multazam-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

5 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

14 menit lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

22 menit lalu

Ilustrasi pijat bayi. massagemag.com
Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

Tak ada pedoman pasti kapan bayi mulai dapat dipijat untuk pertama kalinya.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

28 menit lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

29 menit lalu

Pemain Real Madrid melakukan selebrasi. REUTERS/Juan Medina
Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

Real Madrid kian kokoh di puncak klasemen Liga Spanyol setelah mengalahkan Real Sociedad 1-0 pada pekan ke-33. Simak skenario juara dan klasemennya.


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

29 menit lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

34 menit lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya


Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

39 menit lalu

Ilustrasi tikus. mirror.co.uk
Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

Biasanya, ketika melakukan penelitian dalam dunia medis, peneliti kerap menggunakan tikus. Lantas, mengapa tikus kerap menjadi hewan percobaan?


BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

41 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Potensi hujan sedang hingga hujan lebat disertai petir dan angin kencang dipengaruhi oleh Madden Julian Oscillation.


Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

42 menit lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.