TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan mengungkapkan, program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) telah berakhir pada 2022 dan tidak akan dilanjutkan pada 2023.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra mengatakan, BP2BT memang tidak dilanjutkan pada tahun depan, sehingga Kementerian PUPR akan melakukan evaluasi mengingat program tersebut selesai pada 2022.
"Namun apa yang kami telah lakukan sebelumnya di BP2BT akan dilanjutkan, di mana pada 2022 kami mengkhususkan segmen pekerja informal atau mandiri dengan BP2BT, ini akan kami alokasikan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang telah ditandatangani antara BP Tapera dengan bank penyalur untuk tahun depan," ujar Herry TZ di Jakarta, Rabu 28 Desember 2022.
Dia menambahkan, paling tidak ada 50 ribu unit yang dikhususkan untuk pekerja informal. Kementerian PUPR akan bergerak dengan basis komunitas, termasuk dengan Kementerian Tenaga Kerja.
Selain itu para pekerja mandiri tersebut juga diwajibkan untuk menjadi anggota Tapera agar pekerja informal bisa dengan mudah diterima oleh bank.
Selanjutnya: BP2BT berupa pemberian bantuan (subsidi) uang muka ...