TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI baru menjual 916 ribu tiket kereta dari total sekitar 5,6 juta tiket yang disediakan untuk periode Natal dan Tahun Baru atau Nataru kali ini. Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengimbau para penumpang membuat rencana perjalanan dengan baik karena tiket kereta masih banyak tersedia.
“Ketersediaan tiket kereta masih banyak. Nanti kita jalankan masa angkutan Nataru dengan tetap jalankan prokes. Kita jalankan angkutan Nataru yang selamat, aman, dan sehat,” ujar Didiek kepada wartawan di Stasiun Gambir, Kamis,22 Desember 2022.
Baca: H-3 Natal, Puluhan Truk Padati Pelabuhan Merak
Adapun PT KAI menetapkan masa angkutan Nataru mulai 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Untuk mengawal periode ini, Didiek mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah kesiapan. Mulai dari ramp check di seluruh Daop hingga pengecekan situasi lapangan pada 5 hingga 7 Desember 2022.
Kemudian ihwal prokes, PT KAI melakukan penyesuaian menyul terbitnya SE Kemenkes Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan dan kereta lokal yang berlaku mulai 19 Desember 2022:
Syarat naik kereta jarak jauh:
1. Usia 18 tahun ke atas:
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2.Usia 13 sampai 17 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah