TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyebutkan ada dua hal yang harus diwaspadai karena dapat meningkatnya risiko kecelakaan transportasi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dua hal itu adalah tingginya mobilitas kendaraan ke destinasi wisata dan intensitas hujan yang cukup tinggi pada Desember.
"Hampir seluruh akses menuju destinasi wisata juga merupakan jalan yang tergolong rentan terhadap kondisi air yang meluap ke jalan, longsor pada bagian tebing, licin, dan lain sebagainya," ujarnya ketika dihubungi, Rabu, 21 Desember 2022.
Baca: Libur Natal dan Tahun Baru, Penumpang Kereta Luar Kota Naik 1o Persen
Karena itu ia menilai antisipasi dini perlu dilakukan pemerintah, khususnya terkait kesiapan kendaraan ataupun awak pendukungnya. Ia pun mengimbau masyarakat agar patuh pada aturan lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di jalan. Persiapan kendaraan dan fisik pengendara juga perlu diperhatikan untuk mampu menguasai kendaraan serta situasi jalan yang akan dilewati.
Meskipun mobilitas masyarakat saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 diperkirakan tidak setinggi Lebaran, ia memperkirakan masih banyak masyarakat yang melakukan perjalanan dengan bus atau moda transportasi lainnya. Sehingga, seluruh moda transportasi harus melakukan inspeksi keselamatan, terlebih saat ini sedang memasuki musim hujan.
Baca Juga:
Terlebih untuk bus pariwisata, Djoko mewanti-wanti agar ada pengecekan kondisi teknis kendaraan dan kemampuan pengemudinya. Ia menyarankan bus pariwisata sebaiknya menggunakan dua pengemudi meskipun hanya satu hari perjalanan wisata.
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga harus melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus pariwisata. Jika ditemukan salah satu dari seluruh elemen tidak dipenuhi, menurut Djoko, sebaiknya bus pariwisata tersebut tidak dijalankan. Pasalnya, moda transportasi seperti bus wisata rentan terjadi kecelakaan, sehingga perlu selalu diuji kelaikan jalannya.
Adapun berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan per November 2022, jumlah perusahaan bus angkutan pariwisata sebanyak 1.070 perusahaan. Namun jumlah kartu pengawasan (KPS) tidak aktif sebesar 6.965 KPS atau mencapai 43,69 persen dari total perusahaan bus angkutan pariwisata. Sementara yang aktif berjumlah 8.978 KPS dan yang ditertibkan sebanyak 7.941 KPS.
Selanjutnya: Djoko menyarankan pada warga yang hendak...