Djoko menyarankan pada warga yang hendak menggunakan bus wisata meminta pengusaha bus untuk menunjukkan surat KIR, kartu pengawas, surat ijin bus pariwisata masih berlaku. Hal itu guna memastikan bahwa pengemudi memahami kondisi jalur yang akan ditempuh dan memintas dua pengemudi.
"Meskipun perjalanan wisata hanya sehari. Jangan tergiur tawaran tarif sewa yang murah, namun keselamatan tidak terjamin. Bisa berangkat dan bisa pulang," tutur Djoko.
Selain itu, seluruh moda transportasi harus tetap perlu melakukan uji kelaikan jalan. Djoko menuturkan perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya masih rentan kecelakaan terutama bagi warga yang baru melintasi jalur perlintasan tersebut. Karena itu ia menilai pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan sebidang ini.
Lebih lanjut, ia mencatat faktor kecelakaan didominasi oleh perilaku tidak tertib, kemudian lengah dan melewati batas kecepatan. Pada musim akhir tahun atau Lebaran akan ada perubahan perilaku di kalangan pengendara. Mereka menjadi buru-buru agar cepat sampai tujuan sehingga mengebut.
Selain itu, kondisi jalan yang padat dan cenderung macet juga akan melelahkan fisik serta mental pengendara. Kelelahan itu membuat proses pengambilan keputusan menjadi bias dan lebih berisiko.
Merujuk pada kajian Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT, kecelakaan di Tol Cipali pun terjadi karena kelelahan pengendara dan gap kecepatan antara mobil dan truk. Djoko mengimbau agar pengendara beristirahat jika lelah dan jaga batas kecepatan kendaraan. "Keselamatan perjalanan jangan diabaikan. Antisipasi kecelakaan dicegah sedini mungkin," tuturnya.
Baca juga: Volume Lalu Lintas H-7 Natal di Jalan Tol Jasa Marga Meningkat, Puncaknya 23 Desember
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.