Namun ia memastikan besaran gaji yang harus dibayarkan perusahaan setara dengan perusahaan serupa. Ia membandingkannya dengan beban gaji perusahaan transportasi Tbk Rp 23,9 miliar; perusahaan FMCG sebesar Rp 61,1 miliar; dan Bank Bumn sebesar 199,4 miliar.
Sedangkan jumlah beban pendapatan tunai manajemen di perusahaan teknologi berkisar Rp 2,6 triliun. Kemudian, perusahaan transportasi Rp 2,5 triliun; perusahaan FMCG Rp 31,5 triliun; dan bank Bumn sebesar 115,3 miliar. Data tersebut merujuk pada laporan keuangan 3Q22 perusahaan publik dan riset internal GoTo.
Andre menilai beberapa perusahaan teknologi sejenis yang menggunakan prinsip akuntansi yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara apple-to-apple.
Adapun pada kuartal III-2022 GoTo mencatatkan pertumbuhan pendapatan bersih sebesar Rp 7,96 triliun hingga September 2022. Pendapatan itu naik dari periode yang sama 2021 sebesar Rp 3,4 triliun. Pada sembilan bulan terakhir, nilai transaksi bruto (GTV) GoTo mencapai Rp 451,5 triliun atau naik 39 persen secara year on year (yoy). Sementara pendapatan bruto GoTo mencapai Rp 16,6 triliun atay naik 42 persen secara yoy.
Nilai GTV Gojek selama sembilan bulan terakhir mencapai Rp 45,5 triliun atau naik 32 persen secara yoy. Pendapatan bruto Gojek pada periode yang sama naik Rp 9,8 triliun.
Tokopedia juga mencatatkan kenaikan GTV selama sembilan bulan terakhir menjadi Rp 202,4 triliun atau naik 21 persen secara yoy. Pendapatan bruto pada periode yang sama juga naik sebesar 44 persen menjadi Rp 6,2 triliun.
Begitupun dengan GoTo Financial, mencatatkan kenaikan GTV sebesar 84 persen menjadi Rp 261,9 triliun. Pendapatan bruto pada periode yang sama naik sebesar 50 persen menjadi Rp 1,2 triliun.
RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca: Bos GoTo Jawab soal Gaji Jumbo Karyawan: Setara dengan Perusahaan Sejenis