Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahlil Akui OSS untuk Izin Usaha Terkendala Persetujuan Lingkungan, Tata Ruang, dan IMB

image-gnews
Seorang pelaku usaha tengah mencoba layanan Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution resmi meluncurkan Sistem OSS atau Perizinan Online Terpadu yang mempermudah perizinan berusaha. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang pelaku usaha tengah mencoba layanan Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution resmi meluncurkan Sistem OSS atau Perizinan Online Terpadu yang mempermudah perizinan berusaha. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan jumlah usaha yang mengajukan melalui sistem perizinan usaha berbasis aplikasi online single submission atau OSS. Sejak Agustus 2021-sekarang, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan 3 juta nomor induk berusaha (NIB).

Namun, dia mengakui masih ada kendala. “Ditanya ada kendala enggak? Ada, harus jujur saya katakan,” ujar dia saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 14 Desember 2022.

Kendalanya, Bahlil menyebutkan yaitu persetujuan lingkungan, RKPPPL (rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup) ini dulunya izin lokasi atau tata ruang, dan yang menyangkut izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PGB). Sehingga rata-rata pengusaha besar yang meminta izin lokasi tidak langsung selesai di dalam OSS.

“Kenapa? Karena RKPPL-nya dari 2.000 yang baru masuk ke dalam OSS ini sekitar 100 lebih,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya hanya menyiapkan aplikasinya saja, tapi data-datanya ada di kementerian teknis. “Tanpa bermaksud mengatakan bahwa kami tidak bersalah. Kami juga ikut salah, tapi memang by process dan untuk menanggulangi itu kami buat tim offline dalam rangka percepatan untuk menyelesaikan itu,” ucap Bahlil.

Dikutip dari situs resmi BKPM, OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sistem pelayanan ini dikembangkan oleh BKPM untuk mempercepat pengurusan perizinan berusaha. Sistem OSS ditujukan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha untuk mempermudah pelaku usaha, baik perorangan maupun non perorangan dapat memulai bisnis di Indonesia. 

“Kini ketika pelaku usaha hendak memulai usaha, tidak perlu lagi khawatir harus melalui proses birokrasi panjang dan rumit untuk mendapatkan perizinan berusaha. Segala pengurusan perizinan dapat dilakukan secara daring melalui sistem OSS dengan bebas biaya,” tertulis dalam situs resmi BKPM.

Baca JugaBanding Gugatan Nikel di WTO, Bahlil: Sampai di Lubang Jarum pun, Kita Akan Hadapi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

11 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

Jokowi menunjuk Bahlil menjadi Ketua Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke. Berikut struktur satgas beserta tugasnya.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Bahlil jadi Ketua Satgas