Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Meranti Meradang Soal Dana Bagi Hasil, Ini 5 Jawaban Kemenkeu

image-gnews
 Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti. Instagram
Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluhan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil soal kecilnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya sebagai penghasil minyak dan gas (migas) masih ramai diperbincangkan.

Saking kesalnya, Adil pada Kamis pekan lalu dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, sampai menyebut pegawai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu sebagai iblis atau setan.

Baca: Tak Hanya Dana Bagi Hasil, Wamenkeu Beberkan Seluruh Alokasi Dana untuk Kabupaten Kepulauan Meranti

Video viral Bupati Meranti

Dalam sebuah video pendek yang beredar viral di media sosial, Bupati Meranti mengatakan bahwa pegawai Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu berisi iblis.

Sebab, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu hanya mengambil minyak di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara wilayah yang dia pimpin adalah tetap menjadi daerah miskin.

“Kalau kami kaya, kami biarkan saja, mau diambil Rp 10 T saja enggak apa-apa. Kami daerah miskin daerah ekstrim, jadi kalau daerah miskin bapak ibu ambil uangnya entah kemana, seharusnya kami ini yang menjadi prioritas,” ujar Adil seperti dikutip dari video pendek tersebut. “Bagaimana kami mau membangun rumah, bagaimana kami mengangkat orang miskin, nelayannya, petaninya, buruhnya.”

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo lalu menanggapi tudingan tersebut. Melalui akun Twitter pribadinya, @prastow menyayangkan pernyataan Adil itu. Ia pun menjelaskan bagaimana detail soal DBH untuk daerah penghasil migas seperti Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Berikut beberapa klarifikasi soal DBH yang dijelaskan Prastowo:

1. Kemenkeu Alokasi DBH Secara Adil

Prastowo menjelaskan, dalam desentralisasi fiskal, pemerintah pusat setiap tahun menggunakan sebagian pendapatan negara (termasuk dari sektor minyak bumi dan gas) untuk anggaran transfer ke daerah (TKD). “Ini adalah upaya untuk mendukung pemerintah daerah memberikan pelayanan publik di daerah masing-masing,” cuit dia pada Ahad, 11 Desember 2022.

Meskipun penerimaan negara dari sektor migas fluktuatif setiap tahun, Prastowo berujar, pemerintah pusat tetap memastikan anggaran TKD selalu terjaga agar pemda dapat melaksanakan tugas dalam pelayanan publik. “Berikut realisasi besaran transfer ke daerah dan penerimaan negara dari sektor migas,” kata dia.

Untuk memitigasi ketidakseimbangan vertikal (termasuk daerah penghasil migas), pemerintah pusat mengalokasikan TKD melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari migas secara transparan dan adil sesuai undang-undang. Di samping itu, pemerintah pusat juga menyalurkannya melalui program/ kegiatan oleh kementerian dan lembaga melalui APBN.

2. Daerah Penghasil Migas Terima Dana Selain DBH

Selain DBH, Prastowo menuturkan, daerah penghasil migas juga menerima Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID) serta Dana Desa dengan alokasi TKD rata-rata mencapai 20 persen dari TKD Nasional. “Itu cukup tinggi untuk pembangunan daerahnya, belum lagi pendanaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

Soal alokasi TKD daerah penghasil migas 2023, dia pun menjelaskan pemerintah pusat juga mengalokasikan DBH migas untuk daerah pengolah dan daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil. Tujuannya agar daerah yang terdampak eksplorasi migas bisa mengatasi masalah lingkungannya serta memiliki kapasitas membangun daerah lebih baik.

3. Kemenkeu: Alokasi DBH Sudah Sangat Clear

Adapun mengenai pernyataan Bupati Kepulauan Meranti yang tidak puas dengan alokasi DB, Prastowo menyampaikan bahwa perhitungan TKD tahun 2023, khususnya DBH migas untuk wilayah itu sudah dilaksanakan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: “Dan sudah sesuai ketentuan..."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

18 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

22 jam lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

22 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

1 hari lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil melakukan kegiatan salvage atau pertolongan terhadap Kapal MT Kristin yang kini telah bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat. Dok. Pertamina
Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor Satu di Indonesia Sepanjang 2023

1 hari lalu

Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor Satu di Indonesia Sepanjang 2023

Tahun 2023 merupakan momentum penting bagi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam meneguhkan posisinya sebagai produsen minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

2 hari lalu

Pedagang keliling tiba untuk menukar tabung gas elpiji 3 kilogram kosong dari  truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi kesempatan pada warga masyarakat pengguna Elpiji 3 Kg untuk melakukan pendaftaran sesuai nomor KTP sampai 31 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia'
Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,


Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif (kelima kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kempat kanan), Menteri Sekretariat Negara Pratikno (ketiga kiri),  Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (ketiga kanan), EVP gas and lower carbon energy Anja-Isabel Dotzenrath (kempat kiri), Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (kedua kanan) meresmikan Tangguh Train 3 di Lapangan Gas Tangguh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023. Tangguh Train 3 tersebut menjadi produsen gas terbesar di Indonesia dengan total investasi Rp72,45 trilliun dan mampu memproduksi gas tahunan sebesar 11,4 million ton per annum (mtpa) atau sekitar 35 persen dari produksi nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.