TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara membeberkan dana transfer ke daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal tersebut berkaitan dengan tudingan Bupati Meranti Muhammad Adil soal minimnya dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas (migas) tersebut.
Sebelumnya, Adil menilai tidak ada penjelasan rinci soal pemberian DBH dari Kemenkeu dan nilainya tergolong kecil. Dia bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh setan dan iblis.
Baca: Bupati Meranti Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis, Stafsus Sri Mulyani: Sungguh Tidak Adil
Negara hadir tak hanya lewat dana bagi hasil
Menanggapi hal tersebut, Suahasil menjelaskan bahwa kehadiran negara juga dilakukan melalui berbagai belanja-belanja kementerian atau lembaga, dari pemerintah pusat di daerah seperti belanja Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, serta berbagai program lainnya.
"Khusus untuk Meranti, saya tunjukkan datanya," ujar Suahasil melalui akun Instagram pribadinya @suahasil pada Senin, 12 Desember 2022.
Suahasil kemudian menjelaskan kehadiran pemerintah pusat untuk berbagai daerah di Indonesia melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bukan hanya melalui alokasi DBH dan Dana Transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID).
Besaran dana transfer ke Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai lebih dari Rp 743 miliar. Dana tersebut meliputi Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 554 miliar, yang terdiri dari DBH Rp 134 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 419 miliar. Kemudian Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp 170 juta, yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai hampir Rp 102 miliar dan DAK Nonfisik Rp 67 miliar.
Selanjutnya: Lebih jah, Suahasil berharap Adil ...