“Dan sudah sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Sangat clear dan legitim,” ucap dia.
Total alokasi DBH Kabupaten Kepulauan Meranti adalah Rp 207,67 miliar (naik 4,84 persen dari 2022) dengan DBH migas Rp 115,08 miliar (turun 3,53 persen). Ini dikarenakan data lifting minyak 2022 dari Kementerian ESDM menunjukkan penurunan dari 2.489,71 ribu barel menjadi 1.970,17 ribu barel setara minyak. “Jadi basisnya resmi,” tutur dia.
Penurunan lifting pengaruhi dana bagi hasil
Menurut Prastowo, penurunan lifting itu berpengaruh terhadap alokasi DBH migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2023. Dengan adanya penurunan lifting ini, pemerintah setempat perlu memikirkan terobosan agar lifting-nya bisa ditingkatkan.
4. Meski DBH Migas Meranti Turun, Alokasi DAU Naik
Meski alokasi DBH migas turun, dia berujar, alokasi DAU Kabupaten Kepulauan Meranti justru naik 3,67 persen menjadi Rp 422,56 miliar. Sayangnya, indikator kinerja pengelolaan anggaran DTU (DAU dan DBH) di Kabupaten Kepulauan Meranti masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia. “Nah makin terang,” ujar Prastowo.
Dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, menurut dia, pemda wajib mengalokasikan 2 persen dari DTU (DBH dan DAU) untuk perlindungan sosial. Namun, per 9 Desember 2022 Kabupaten Keulauan Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76 persen, jauh dari rata-rata secara nasional yang mencapai 33,73 persen.
5. Ada Belanja Kementerian dan Lembaga
Selain alokasi dari TKD, Kabupaten Kepulauan Meranti juga menerima manfaat dari belanja pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga di wilayahnya. Total belanjanya sebesar Rp 137,99 miliar (tahun 2019), Rp 154,59 miliar (2020), Rp 118,03 miliar (2021), dan Rp 120,41 miliar (2022).
“Dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata-rata serapan belanja hanya 82,11 persen. Untuk 2022 baru terealisasi 62,49 persen saja per 9 Desember 2022,” tutur Prastowo. “Rendahnya penyerapan menunjukkan bahwa Kabapaten Kepulauan Meranti belum optimal mengelola anggaran terutama dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi, 25,68 persen.”
Prastowo meminta, daripada menyampaikan pandangan yang tak berdasar dan tak sesuai mekanisme kelembagaan, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti seharusnya terus berupaya memperbaiki kinerja. Khusunya dalam pengelolaan anggaran yang masih rendah dan pembangunan di daerah untuk kesejahteraan masyarakat daerahnya.
“Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi, bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang,” kata Prastowo.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.