Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indef Sebut RI Hadapi Tantangan Kombo di 2023, Krisis Global hingga Tahun Politik

image-gnews
Warga tengah beraktifitas di depan rumah mereka di pinggiran rel kereta kawasan Kampung Bandan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini diterbitkan untuk mencapai target untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Tempo/Tony Hartawan
Warga tengah beraktifitas di depan rumah mereka di pinggiran rel kereta kawasan Kampung Bandan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini diterbitkan untuk mencapai target untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad meminta pemerintah menyusun skenario khusus untuk menghadapi kondisi ekonomi 2023. Selain krisis global, Indonesia akan menghadapi tantangan tahun politik. 

“Indonesia harus memiliki skenario-skenario bagaimana menghadapi uncertainty (ketidakpastian) yang cukup tinggi di tahun depan,” ujar dia dalam diskusi hybrid bertajuk ‘Mengelola Ketidakpastian Ekonomi di Tahun Politik’ pada Senin, 5 Desember 2022.

Dari sisi global, Indef melihat tantangan bagi ekonomi Indonesia bermuasal dari krisis karena perang Rusia dan Ukraina yang tak pasti kapan akan berakhir. Kemungkinan pertama kedua negara, ujar dia, diperkirakan masih akan terus berperang sampai akhir tahun depan.

Baca juga: Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Tahun Depan Rp 2.463 T: Cermin Kehati-hatian

Kemungkinan kedua, Presiden Ukraina bertemu dan menegosiasikan situasi geopolitik dengan Presiden Rusia. “Itu butuh situasi yang cukup rumit di Rusia sendiri, sehingga itu juga sulit untuk kita prediksi,” ucap Tauhid.

Sedangkan kemungkinan ketiga, salah satu pihak itu menang entah Rusia atau Ukraina.  Sehingga, akan menimbulkan satu polemik baru yang berkepanjangan. Jika Rusia menang, Tauhid menuturkan situasi tersebut akan berimplikasi terhadap sanksi ekonomi yang bertubi-tubi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tauhid berpendapat situasi itu cukup menggambarkan bahwa dunia begitu gelap pada tahun mendatang. “Untuk itu, saya kira hal ini akan berimplikasi ke dalam situasi domestik di dalam negeri,” tutur Tauhid.

Sedangkan dari faktor internal, Indonesia akan menghadapi tahun politik yang menantang dan penuh tidak kepastian pada 2023. Jika melihat data stock exchange, saat pemilu, tren indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan dari saat ini di level 7.000. 

“Belum lagi nanti bicara global, inflasi, nilai tukar rupiah, dan sebagainya. Saya kira ini satu tanda bahwa memang Indonesia harus memiliki skenario, bagaimana menghadapi uncertainty yang cukup tinggi di tahun depan,” kata Tauhid.

Baca: Ekonomi Mulai Bangkit, Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Tahun Ini Turun jadi Rp 598 T

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

1 hari lalu

Ilustrasi belanja. shutterstock.com
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.


Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

2 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato tahunannya di hadapan Majelis Federal, di Moskow, Rusia, 29 Februari 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.


Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

3 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky duduk di jet tempur F-16 di Pangkalan Udara Skrydstrup di Vojens, Denmark, 20 Agustus 2023. Pemberian jet tempur dari Denmark untuk Ukraina itu merupakan langkah terbaru dari sekutu Barat guna mendukung upaya Ukraina untuk menangkis invasi Rusia. Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen via REUTERS
Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.


Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

16 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.


Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

17 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.


Perang dengan Rusia, Pendapatan Zelensky Naik Empat Kali Lipat

39 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy bertemu dengan Ketua Eksekutif dan Chief Executive Officer Fox Corporation Lachlan Murdoch, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina, dalam gambar selebaran yang dirilis 20 November 2023. Layanan Pers/Handout Kepresidenan Ukraina via REUTERS
Perang dengan Rusia, Pendapatan Zelensky Naik Empat Kali Lipat

Zelensky membukukan kenaikan pendapatan di tengah perang dengan Rusia.


Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

42 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

43 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

48 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

49 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).