TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Perindustrian (Kadin) Indonesia bakal berfokus pada sektor usaha mikro, kecil, menangah (UMKM) pada tahun 2023. Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan hal ini dilakukan karena UMKM berperan besar terhadap perekonomian Indonesia.
“UMKM berkontribusi besar pada PDB dan juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Namun saat ini UMKM masih memiliki tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ujar Arsjad dalam Rapimnas Kadin di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.
Baca: Kadin: Industri Fashion Sumbang 17 Persen Ekonomi Kreatif, tapi Berefek ke Emisi Karbon
Sejauh ini, lanjut Arsjad, Kadin telah melakukan berbagai program kerja untuk membantu UMKM naik kelas. Sejalan dengan gerakan kemitraan inklusif untuk UMKM yang telah diluncurkan Presiden Jokowi pada Oktober lalu.
“Memajukan UMKM indonesia agar dapat naik kelas menjadi salah satu fokus Kadin Indonesia," kata dia.
Salah satunya, yakni melalui platform digital Wikiwirausaha.id yang ditujukan agar UMKM bisa mendapatkan mitra, akses pasar, dan pembiayaan. Kadin juga mendorong pelaku usaha untuk menerapkan kemitraan inklusif closeloop, sebuah kolabraosi multi stakeholder yang memberikan pendampingan oleh perusahaan besar ke perusahaan kecil.
Arsjad mengaku telah merumuskan roadmap Kadin menuju 2045 untuk membantu mewujudkan visi besar Preside, Indonesia emas pada tahun 2014. Roadmad itu berupa peta jalan bagi perusahaan berbagai sektor dan skala usaha dalam implementasi strategi pembangunan untuk mencapai target menjadi ekonomi terbesar keempat dunia.
“Di dalamnya termasuk peta jalan mengenai setiap sektoral industri yang ada peta jalan teknologi, skill, net zero, pengentasan kemiskinan,” ujar Arsjad.
Dalam upaya ini, Arsjad memastikan Kadin akan melibatkan seluruh komponen. Baik dari Kadin daerah asosiasi, akademisi, pemuka agama, stakheolders maupun pemuka kepentingan lainnya untuk menciptakan strategi yang inkulsif. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada satu pun yang tertinggal dalam menuju pembangunan nasional 2045.
RIRI RAHAYU | BISNIS
Baca: Kadin Usulkan Ketetapan Baru Soal Upah Minimum 2023
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini