Menkes Blak-blakan Soal BPJS Kesehatan, Benarkah Hanya untuk Orang Miskin?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 November 2022. Dalam rapat tersebut, Menkes menyatakan ada 325 kasus gagal ginjal akut di seluruh Indonesia per 1 November 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 November 2022. Dalam rapat tersebut, Menkes menyatakan ada 325 kasus gagal ginjal akut di seluruh Indonesia per 1 November 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Kepala Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Mickael Bobby Hoelman, sebelumnya menyebutkan kritik Menkes sebelumnya berangkat dari belum meratanya layanan BPJS Kesehatan yang diterima oleh seluruh peserta.

“Pak Menkes concern dengan belum meratanya layanan yang diterima oleh seluruh peserta. Mungkin juga bisa dikarenakan literasi yang tidak seimbang hingga potensi moral hazard,” ujar Mickael, Kamis, 24 November 2022.

Oleh karena itu, menurut dia, BPJS Kesehatan sebaiknya terus mengedukasi publik agar semua layanan juga diketahui oleh kelompok peserta yang lain, terutama bagi kelompok peserta kelas 3 maupun mereka yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran (PBI).

berdasarkan amanat UU SJSN, sudah sangat jelas bahwa semua peserta dijamin manfaat pemeliharaan dan perlindungannya guna memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. “Pandangan Pak Menteri menurut hemat kami hanya berupaya menegaskan aspek pembiayaan kepada layanan kesehatan dasar,” ujarnya.

Dalam hal ini, kata Mickael, seluruh peserta BPJS mulai dari kelas satu hingga PBI saat ini telah mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis kelas. Jika ingin menerima pelayanan lebih dari yang disediakan, peserta BPJS Kesehatan harus menggunakan asuransi tambahan.

Semua WNI berhak menjadi peserta BPJS 

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai pernyataan Menkes Budi Gunadi tidak tepat. "Kalau kita merujuk pada UUD 1945, sangat jelas semua warga Indonesia berhak atas jaminan sosial,” kata Timboel ketika dihubungi Tempo, Ahad, 27 November 2022.

Menurut Timboel, orang kaya juga berhak mendapatkan manfaat dari jaminan kesehatan nasional (JKN). “Orang kaya pun wajib menjadi peserta JKN, peserta (orang kaya) berhak mendapat manfaatnya (JKN),” kata dia. Syarat menjadi peserta adalah daftar dan membayar iuran sehingga bagi orang kaya yang mendaftar, mereka berhak mendapatkan haknya.

Secara filosofis, menurut dia, jaminan sosial ini melindungi seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan. “Kalau ada kelas 1, 2, 3, itu karena ada pelayanan non-medis. Kalau medisnya sama semua,” ucap Timboel.

Dalam operasionalnya, kata Timboel, orang kaya yang memanfaatkan JKN bisa menggunakan asuransi swasta juga jika ingin mendapatkan layanan yang lebih premium. “Misalnya, mereka kelas 1 mau ke VIP, boleh. Mau pake JKN ya boleh, pake asuransi juga silakan,” ucapnya.

BISNIS

Baca juga: Siapkan Produk Khusus Orang Kaya', BPJS Kesehatan: Tidak Ada Perbedaan Perlakuan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Ombudsman: JKN Jadi Game Changer Pembiayaan Kesehatan

5 jam lalu

Ombudsman: JKN Jadi Game Changer Pembiayaan Kesehatan

Program ini membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang terkendala biaya.


Persiapan Sudah 90 Persen, Allianz Syariah Bakal Spin Off Tahun Ini

5 jam lalu

PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk meluncurkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah pada Kamis, 30 Maret 2023 di Jakarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Persiapan Sudah 90 Persen, Allianz Syariah Bakal Spin Off Tahun Ini

Unit usaha syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) berencana memisahkan diri dari induknya atau spin off tahun ini.


UOB Indonesia: Kenali Risiko-risiko Ini Sebelum Berinvestasi

6 jam lalu

Head of Deposit & Wealth Management UOB Indonesia Vera Margaret. ANTARA
UOB Indonesia: Kenali Risiko-risiko Ini Sebelum Berinvestasi

UOB Indonesia menyarankan masyarakat sebaiknya mengenali berbagai risiko terlebih dahulu sebelum memulai berinvestasi.


Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 Beserta Persyaratannya

7 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 Beserta Persyaratannya

Apa saja syarat pendaftaran dan bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan PBI? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.


Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

22 jam lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan.


OJK Cabut Izin Perusahaan Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com
OJK Cabut Izin Perusahaan Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama, Apa Sebabnya?

OJK menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha atau PKU untuk perusahaan pialang asuransi PT Jakarta Inti Bersama. Apa sebabnya?


Pembunuh Dokter Mawartih Tertangkap, Menkes Budi Gunadi Sadikin Apresiasi Kerja Polisi

1 hari lalu

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya memastikan kematian dr Mawartih Susanty, dokter spesialis paru di RSUD Nabire, Papua Tengah, akibat tindak kekerasan.
Pembunuh Dokter Mawartih Tertangkap, Menkes Budi Gunadi Sadikin Apresiasi Kerja Polisi

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah kepolisian yang telah berhasil menangkap dokter Mawartih.


Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 2023

1 hari lalu

Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 2023

Desas-desus tentang kelas rawat inap 1, 2, dan 3 yang berlaku pada regulasi BPJS Kesehatan akan dihapus. Berikut iuran BPJS 2023


PT Askrindo Buka Lowongan Kerja Posisi Officer Development Program, Cek Syaratnya

2 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor tengah melintas di depan gedung Askrindo di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Tempo/Tony Hartawan
PT Askrindo Buka Lowongan Kerja Posisi Officer Development Program, Cek Syaratnya

PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Officer Development Program, apa saja persyaratannya?


Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online: SMS, Website, Aplikasi JMO

4 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online: SMS, Website, Aplikasi JMO

Pengecekkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online dengan beberapa cara berikut, baik SMS, website maupun aplikasi JMO.