Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KNKT Beberkan Hasil Investigasi Kecelakaan Bus Wisata di Tebing Bego Bantul

image-gnews
Petugas gabungan mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Ahad, 6 Februari 2022. Rombongan yang berangkat dari Solo ini baru saja berwisata dari Hutan Mangunan dan hendak melanjutkan wisata ke Pantai Parangtritis, namun bus oleng dan mengalami kecelakaan. ANTARA/Dewangga
Petugas gabungan mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Ahad, 6 Februari 2022. Rombongan yang berangkat dari Solo ini baru saja berwisata dari Hutan Mangunan dan hendak melanjutkan wisata ke Pantai Parangtritis, namun bus oleng dan mengalami kecelakaan. ANTARA/Dewangga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan hasil investigasi kecelakaan bus wisata di Tebing Bego, Bantul, Provinsi DI Yogyakarta. Kecelakaan itu terjadi pada Ahad, 6 Februari 2022, menewaskan 14 orang, 4 luka berat, dan 29 luka ringan.

Pelaksana Tugas Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Wildan menjelaskan kronologi dari kejadian itu. Bermula saat pukul 06.30 WIB bus bernomor polisi AD 1507 EH berangkat dari Bekonang Sukoharjo untuk wisata ke Tebing Breksi, Puncak Pinus Becici dan Pantai Parangtritis. 

Baca: Kemenhub: Kecelakaan Bus dan Truk Meningkat Pesat Sejak 2011

“Bus wisata membawa penumpang 45 orang dan 2 awak bus,” ujar dia dalam acara virtual Keselamatan Bus Pariwisata di Indonesia—Studi Kasus Kecelakaan Bus Wisata di Tebing Bego Bantul—pada Rabu, 30 November 2022.

Kemudian, setelah wisata di Tebing Breksi bus wisata melanjutkan perjalanan ke Puncak Pinus Becici lewat Jalan Dlingo-Patuk Gunung Kidul. Sekitar pukul 14.00 WIB bus wisata melanjutkan perjalanan dari Puncak Pinus Becici ke Pantai Parangtritis yang geometrik jalannya dipenuhi dengan turunan dan tikungan.

Pengemudi menggunakan gigi 3 pada saat melalui jalan menurun panjang dan melakukan pengereman panjang berkali-kali. Tujuanya agar kendaraan tidak masuk ke tikungan atau tidak ke arag tebing atau jurang. “Di sana ada gaya sentrifugal, sehingga memaksa pengemudi rem berkali-kali,” kata Wildan.

Saat mendekati Bukit Bego pengemudi merasakan service brake tidak bekerja. Kemudian pengemudi mencoba memindahkan gigi rendah, tapi kesulitan dan pada akhirnya masuk ke posisi gigi netral. 

“Posisi gigi netral ini, akan meningkatkan kecepatan kendaraan. Pada saat pengemudi kehilangan kendali, lalu menabrak tebing,” ucap Wildan.

Identifikasi kondisi jalan

Wildan menuturkan Jalan Bukit Bego, Karang Kulon Wukirsari, berada di Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul. Ini adalah jalan provinsi yang merupakan kolektor primer jalan Kelas 3, yang berarti panjang maksimal 9 meter dan lebar maksimal 2,1 meter. 

Karakteristik jalan kolektor primer adalah kecepatan paling rendah adalah 40 km per jam untuk desain speed-nya. Kemudian lebar minimal adalah 9 meter dengan akses terbatas, itu kondisi ideal yang sesuai dengan regulasinya. 

“Kemudian desain penampang melintangnya adalah idealnya 2 jalur, 2 lajur, 2 arah. Seharusnya idealnya 2 jalur 4 lajur 2 arah. Namun di jalan ini adalah 2 jalur, 2 lajur, 2 arah tanpa media dengan lebar bervariasi antara 6 sampai 7 meter,” tutur Wildan.

Kemudian geometrik jalan turunan itu, Wildan berujar, tercatat sepanjang kurang lebih 1,15 kilometer dengan alignment vertikal rata-rata dalam 13,5 persen negatif. Kemudian pada saat mendekati jalan menurun pada titik lokasi gradiennya mencapai 16 persen negatif.

Terkait alignment horizontalnya diwarnai dengan beberapa tikungan patah dan tikungan ganda. Sehingga dia di jalan tersebut secara tiga elemen geometrik kondisinya substandar. Pertama penampang melintang jalannya, kedua allignment vertikalnya yang sebenarnya untuk jalan berbukit ini maksimal 8 persen. 

Selanjutnya: “Kita sudah punya regulasi bahwa..."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

21 jam lalu

Terminal Pulogadung (Mungkin) Bersalin Rupa
Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.


Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

22 jam lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan. Foto dok.: Gunawan Hutajulu
Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.


Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

1 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.


Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

1 hari lalu

Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul meneken kerjasama kelola sampah bersama di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Jumat, 17 Mei 2024. Dok.istimewa
Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.


Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik


Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

3 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Sejumlah aturan baru tersebut dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?


Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

3 hari lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.


Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

3 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?


Sekolah di Sleman dan Bantul Yogyakarta Wajib Lapor Dinas jika Ingin Gelar Study Tour

3 hari lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sekolah di Sleman dan Bantul Yogyakarta Wajib Lapor Dinas jika Ingin Gelar Study Tour

Setelah melapor ke Dinas Pendidikan, laporan akan diteruskan ke Dinas Perhubungan untuk pengecekan kendaraan yang digunakan dalam study tour.


KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

3 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.