Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin Sebut Penetapan Kenaikan UMP 2023 Bisa Sebabkan PHK hingga Relokasi Industri

image-gnews
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi soal penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2023 yang kemarin telah diumumkan oleh 33 gubernur. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, besaran penetapan UMP di atas perkiraan para pengusaha. 

"Yang kita takutkan apa, kalau misalnya kenaikan UMP itu adalah di luar kemampuan dunia usaha," ucapnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 November 2022. 

Menurut dia, akan ada imbas terhadap ekosistem usaha tahun depan setelah penetapan UMP itu. Dampak yang pertama adalah ihwal perekrutan karyawan. Pengusaha yang sebelumnya hendak merekrut karyawan pada 2023 akhirnya terpaksa menunda rencana tersebut. Imbasnya, kesempatan kerja bagi pengangguran bisa berkurang hingga hilang sama sekali. 

Baca juga: Emoh Ikut Campur soal UMP 2023, Ketua Kadin: Tidak Boleh Cawe-cawe

Di samping itu, kenaikan UMP dianggap bisa mendorong terus terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah industri. Sebab, perusahaan terdesak melakukan penghematan di tengah kondisi ekonomi global yang diprediksi gelap pada 2023. 

Kadin juga memprediksi akan terjadi banyak relokasi pabrik. Para pengusaha akan memilih kota yang memiliki UMP lebih rendah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Katakanlah di Jawa Barat saja jomplang itu antara Bekasi, Tangerang, dan Garut, misalnya itu jauh UMP-nya. Itu sesuatu yang kita khawatirkan dalam hal ini," kata Sarman. 

Dia berharap besaran UMP disesuaikam dengan kemampuan dunia usaha saat ini. Kini, kata dia, banyak industri yang belum pulih dari pelemahan ekonomi saat pandemi Covid-19. Cash flow atau arus kas pengusaha pun belum kembali normal. Sebab, situasi geopolitik Rusia dan Ukraina dianggap masih menyebabkan krisis di sejulah sektor, terutama pangan dan energi. 

Sebelumnya, sepulu asosiasi pengusaha telah mengajukan uji materiil atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung. Aturan itu memuat penetapan kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen. Adapun asosiasi yang tergabung dalam gugatan itu adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Lalu, Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Penyewa dan Peritel Indonesia (Hippindo), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Baca: Daftar Kenaikan UMP di 33 Provinsi, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

22 jam lalu

Ribuan pekerja dari berbagai serikat buruh bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023. Buruh mengangkat enam isu pada aksi kali ini, yaitu cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, cabut UU Kesehatan, hapuskan presidential threshold 20%, revisi parliamentary threshold 4%, dan wujudkan jaminan sosial semesta seumur hidup (JS3H). TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

Serikat Pekerja Tenaga Medis bakal mogok kerja jika kenaikkan upah minimum sebesar 8 persen tidak direalisasikan pemerintah.


Hashim Djojohadikusumo: Daun Kelor Pilihan Pangan hingga Tanggapan Mengenai Rasio Pajak Rendah

23 jam lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Hashim Djojohadikusumo: Daun Kelor Pilihan Pangan hingga Tanggapan Mengenai Rasio Pajak Rendah

Menurut Hashim Djojohadikusumo, daun kelor salah satu pilihan pangan murah bergizi


Diblokir Kominfo, Situs Kadin Masih ada di Daftar Trustpositif

3 hari lalu

Beranda situs Kadin. Foto : Kadin
Diblokir Kominfo, Situs Kadin Masih ada di Daftar Trustpositif

Situs Kadin Indonesia yang beralamat di kadin.id terpantau belum dapat diakses hingga Kamis, 10 Oktober 2024. Apa dampaknya?


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

3 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

3 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.


Usai Umumkan Pengurus, Kadin Kubu Anindya Bakrie Bakal Gelar Rapimnas Awal Desember

4 hari lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Novyan Bakrie menyampaikan sambutan dalam acara Diskusi Ekonomi Bersama Pengusaha Internasional pada Senin, 7 Oktober 2024 di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Usai Umumkan Pengurus, Kadin Kubu Anindya Bakrie Bakal Gelar Rapimnas Awal Desember

Kadin Indonesia kubu Ketua Umum Anindya Novyan Bakrie berencana akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional pada awal Desember 2024. Selain Rapimnas, Kadin juga akan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah.


Zulkifli Hasan Klaim Kadin Sudah Akur di Bawah Anindya Bakrie, Jokowi Tersenyum

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulkifli Hasan Klaim Kadin Sudah Akur di Bawah Anindya Bakrie, Jokowi Tersenyum

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim Kadin Indonesia telah akur di bawah Anindya Bakrie. Bagaimana respons Presiden Jokowi?


Arsjad Rasjid Disebut Tak Tahu Menahu Pencatutan Namanya dalam Struktur Kadin Hasil Munaslub

4 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Arsjad Rasjid Disebut Tak Tahu Menahu Pencatutan Namanya dalam Struktur Kadin Hasil Munaslub

Arsjad Rasjid menyatakan tak memberikan persetujuan atas pencatutan namanya dalam struktur kepengurusan Kadin hasil Munaslub September lalu


Kubu Anindya Bakrie Beberkan Hasil Pertemuan dengan Arsjad Rasjid di Kediaman Bahlil

5 hari lalu

(Dari kiri) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Jakarta, Anindya Novyan Bakrie, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, dan Wakil Ketua Umum Bidang Pertanian Kadin versi Munaslub Jakarta, Mulyadi Jayabaya, usai acara
Kubu Anindya Bakrie Beberkan Hasil Pertemuan dengan Arsjad Rasjid di Kediaman Bahlil

Kadin kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie beradu klaim soal hasil kesepakatan di kediaman Bahlil. Bagaimana versi kubu Anindya Bakrie?


Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Anindya Bakrie, Ada Clarissa Tanoesoedibjo Anak Hary Tanoe

5 hari lalu

Clarissa Tanoesoedibjo. Dok.instagram.com/ClarissaTanoesoedibjo
Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Anindya Bakrie, Ada Clarissa Tanoesoedibjo Anak Hary Tanoe

Nama anak pengusaha Hary Tanoe, Clarissa Tanoesoedibjo menjadi pengurus Kadin versi munaslub Anindya Bakrie.