Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan UMP 2023, Berikut Daftar Lengkapnya di Seluruh Provinsi

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah provinsi di Indonesia telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 dengan kenaikan di bawah 10 persen.

Kenaikan UMP 2023 di setiap provinsi berbeda-beda mulai dari yang terendah 2,6 persen hingga yang tertinggi 9,15 persen. Adapun, provinsi dengan kenaikan UMP terendah yaitu Papua Barat 2,6 persen, sedangkan yang tertinggi adalah Sumatra Barat yaitu naik 9,15 persen. 

Baca: Pemprov DKI Umumkan UMP 2023 Naik Menjadi Rp 4.901.798

Penetapan UMP dilakukan berdasarkan Permenaker No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Melalui beleid tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan bahwa kenaikan UMP 2023 tidak boleh lebih dari 10 persen.

Sementara itu, berdasarkan Permenaker No.18/2022 penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung dengan formula mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Merujuk pada aturan sebelumnya yang tercantum pada turunan UU Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No.36/ 2021 tentang Pengupahan, formulasi hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi (salah satu yang lebih besar).

Dengan hadirnya Permenaker teranyar ini, apabila ternyata hasil formulasi menghasilkan besaran upah minimum sebesar 13 persen, seperti yang buruh harapkan, Kemenaker memberikan batasan tertinggi maksimal 10 persen lebih besar dari upah minimum 2022.

“Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat [1] melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen,” bunyi beleid tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi, menyampaikan, sebanyak 32 dari 34 provinsi di Indonesia sudah mengumumkan dan menetapkan UMP 2023.

Terkait tiga provinsi yang baru terbentuk yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan ketiganya akan mengikuti ketentuan provinsi induk.

“Tiga provinsi itu baru terbentuk sehingga mengikuti provinsi induk,” kata Anwar kepada Bisnis, Selasa 29 November 2022.

Selanjutnya: Daftar lengkap kenaikan UMP 2023 di seluruh Provinsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Jokowi Tanam Pohon Cendana di Kupang: Kita Bangun, Perbaiki Sehingga Makin Hijau, Tata Kota Baik..

1 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo menyiram pohon Cendana dalam kegiatan penanaman pohon di Kupang, NTT, Rabu (6/12/2023). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)
Momen Jokowi Tanam Pohon Cendana di Kupang: Kita Bangun, Perbaiki Sehingga Makin Hijau, Tata Kota Baik..

Dalam kunjungan kerjanya di Kota Kupang, NTT, Presiden Jokowi menanam pohon secara simbolis pohon Cendana atau Santalum album.


Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

2 hari lalu

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.


Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar, Cabai hingga Bawang Ternyata Tak Banyak Ditanam Petani

2 hari lalu

Aktivitas penjualan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia, data mencatat harga semua jenis cabai yang kian melonjak. Sementara di DKI Jakarta, harga cabai rawit merah sebesar Rp 97.500 per kilogram. Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per hari ini sebesar Rp 78.100 per kilogram. Angka ini naik 2,56 persen atau sebesar Rp 1.950 dibandingkan sehari sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan
Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar, Cabai hingga Bawang Ternyata Tak Banyak Ditanam Petani

BPS menyebut tiga komoditas penyebab utama inflasi pada November 2023 itu justru tidak menjadi komoditas yang paling banyak ditanam petani.


Makin Pedas, Harga Cabai Rawit Merah Kini Tembus Rp 144 Ribuan per Kilogram

2 hari lalu

Aktivitas penjualan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia, data mencatat harga semua jenis cabai yang kian melonjak. Sementara di DKI Jakarta, harga cabai rawit merah sebesar Rp 97.500 per kilogram. Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per hari ini sebesar Rp 78.100 per kilogram. Angka ini naik 2,56 persen atau sebesar Rp 1.950 dibandingkan sehari sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan
Makin Pedas, Harga Cabai Rawit Merah Kini Tembus Rp 144 Ribuan per Kilogram

Harga cabai kian pedas di berbagai daerah di Indonesia, bahkan ada yang tembus Rp 143.750 ribu per kilogram. Bagaimana rinciannya?


Ekonom Ungkap Tantangan Ekonomi hingga Akhir Tahun Ini, Salah Satunya Pilpres 2024

2 hari lalu

Bendera sejumlah partai peserta Pemilu 2024 terpasang di kawasan Flyover Senen, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak padahal masa kampanye belum dimulai. TEMPO/Subekti.
Ekonom Ungkap Tantangan Ekonomi hingga Akhir Tahun Ini, Salah Satunya Pilpres 2024

Ekonom yang juga Direktur Celios Bhima Yudhistira mencatat aktivitas ekonomi masih terhambat inflasi terutama dari bahan pangan serta Pilpres 2024.


Mengenal Resesi Ekonomi, Penyebab, dan Dampaknya

3 hari lalu

Ilustrasi Resesi. shutterstock.com
Mengenal Resesi Ekonomi, Penyebab, dan Dampaknya

Penyebab terjadinya resesi ekonomi salah satunya karena tingginya angka inflasi. Ketahui apa itu resesi dan penyebabnya dalam artikel ini.


UMP 2024 di 35 Provinsi Indonesia, Perbandingannya dengan UMP 2023

3 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
UMP 2024 di 35 Provinsi Indonesia, Perbandingannya dengan UMP 2023

UMP paling tinggi berada di provinsi DKI Jakarta, yakni Rp 5.067.381. Berikut perbandingan UMP 2023 dan UMP 2024 di 35 provinsi di Indonesia.


Menilik Geliat Ekonomi di Libur Natal dan Tahun Baru

3 hari lalu

Pasar Beringharjo Yogyakarta masih menjadi primadona wisatawan berburu oleh-oleh batik dan kerajinan khas Yogya selama libur Nataru. Dok. Pemkot Yogya
Menilik Geliat Ekonomi di Libur Natal dan Tahun Baru

Sejumlah sektor pariwisata bergairah menjelang Natal dan Tahun Baru. Namun aktivitas ekonomi masih terhambat inflasi dan gejolak Pilpres.


Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

3 hari lalu

Ilustrasi pekerja milenial/BRI
Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.


Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

6 hari lalu

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. TEMPO/Subekti.
Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta