TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menyebutkan utang pemerintah per Oktober 2022 mencapai Rp 7.496,7 atau mendekati Rp 7.500 triliun.
Nilai utang ini setara dengan 38,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, atau lebih rendah ketimbang periode serupa tahun lalu yang sebesar 39,69 persen.
Baca: Dana Jumbo JETP Rp 311 Triliun, Skema Utang atau Hibah?
Namun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, utang pemerintah pada Oktober 2022 itu naik dari posisi Rp 7.420,47 triliun per September 2022.
“Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibandingkan dengan bulan lalu,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita edisi November 2022 yang dikutip, Ahad, 27 November 2022.
SBN mendominasi utang pemerintah
Bila dirinci berdasar jenis, mayoritas utang pemerintah berupa instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,97 persen dari seluruh utang pada akhir Oktober 2022. Sedangkan jika dilihat dari mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang rupiah yakni 70,54 persen dari total seluruh utang.
Besarnya proporsi utang dalam rupiah ini, menurut pemerintah, bisa menjadi kekuatan dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.
“Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri,” tulis Kemenkeu.
Sementara itu, SBN saat ini kebanyakan dimiliki oleh perbankan dan Bank Indonesia. Sebaliknya, porsi kepemilikan investor asing akan surat berharga tersebut terus menurun sejak tahun 2019.
Sebagai catatan, porsi kepemilikan asing di SBN pada 2019 mencapai 38,57 persen. Angka itu turun menjadi 19,05 persen pada akhir 2021, dan per 14 Oktober 2022 angkanya kembali turun mencapai 14,00 persen.
Selanjutnya: Hal ini, menurut pemerintah, mencerminkan...