Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upah Minimum Resmi Naik 10 Persen per 2023, Begini Estimasi UMP di 34 Provinsi

Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6/2022).
Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6/2022).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menandatangani  Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pemnaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023. 

Dengan begitu, PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan tak lagi menjadi acuan penentuan upah minimum karena belum memasukkan komponen dampak kenaikan inflasi. Lewat video YouTube yang diunggah pada Sabtu, 19 November 2022, Menaker Ida menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) akan berlaku pada 1 Januari 2023. 

Baca: Aturan Upah Minimum 2023 Dinilai Tak Bisa Jamin Daya Beli Buruh, Berikut Simulasinya

"Penetapan upah minimum melalui formula PP Nomor 36 Tahun 2021 belum dapat mengakomodasi dampak dari kondisi sosial ekonomi masyarakat karena upah minimum tidak seimbang dengan laju kenaikan harga-harga barang," kata Ida seperti dikutip dari pernyataannya di YouTube, Sabtu, 19 November 2022. 

Penetapan UMP diundur

Adapun waktu penetapan dan pengumuman UMP mundur dari jadwal semula per 21 November 2022 menjadi paling lambat adalah Senin, 28 November 2022. Begitu juga UMK yang sedianya diumumkan paling lambat 26 November 2022, diundur menjadi maksimal 7 Desember 2022.

Pemerintah daerah diharapkan mempunyai memiliki waktu yang cukup untuk menghitung upah minimum sesuai dengan formula baru dan pada akhirnya resmi mengumumkan UMP dan UMK yang berlaku pada tahun depan.

Dengan memperhitungkan komponen dampak inflasi, Kemnaker sudah memutuskan jika kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 maksimal sebesar 10 persen.

Kenaikan UMP tak boleh lebih dari 10 persen itu telah mempertimbangkan kondisi sosial ekononmi di setiap daerah. Formulasi penghitungannya berdasarkan pertimbangan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Dengan penetapan itu, bagaimana estimasi UMP di 34 provinsi pada tahun 2023 jika maksimal kenaikannya dipatok 10 persen?

Berikut rincian estimasi UMP tersebut (dalam rupiah):

NoNama Provinsi20222023
Sumatera
1

Aceh

3.166.4603.483,106 
2Sumatera Utara2.522.609,942.774.870,934
3Sumatera Barat2.512.5392.763.792,9
4Riau2.938.564, 013.232.420,41
5Jambi2.698.940,87 2.968.834,96
6Sumatera Selatan3.144.4463.458.890,6
7Bengkulu2.238.094,31 2.461.903,74
8Lampung2.440.486,18 2.684.514,99
9Bangka Belitung3.264.8843.591.372,4
10Kepulauan Riau3.050.1723.355.189,2 
Jawa, Bali dan Nusa Tenggara
11DKI Jakarta4.641.854,00 5.106.039,4
12Jawa Barat1.841.487,312.025.636,04 
13Jawa Tengah1.812.935,431.994.228,97 
14DI. Yogyakarta1.840.915,532.025.007,08 
15Jawa Timur1.891.567,1 2.080.723,83
16Banten2.501.203,11 2.751.323,42
17Bali2.516.971 2.768.668,1 
18Nusa Tenggara Barat2.207.2122.427.933,2 
19Nusa Tenggara Timur1.975.0002.172.500
Kalimantan  
20Kalimantan Barat2.434.328,19 2.677.761,01 
21Kalimantan Tengah2.922.516,09 3.214.767,69
22Kalimantan Selatan2.906.473,32 3.197.120,65 
23Kalimantan Timur3.014.497,22 3.315.946,94 
24Kalimantan Utara3.016.7383.318.411,8 
Sulawesi
25Sulawesi Utara3.310.7233.641.795,3 
26Sulawesi Tengah2.390.7392.629.812,9
27Sulawesi Selatan3.165.8763.482.463,6 
28Sulawesi Tenggara2.576.016,962.833.618,66 
29Gorontalo2.800.5803.080.64
30Sulawesi Barat2.678.863,12.946.749,41
Maluku dan Papua
31Maluku2.619.312,832.881.244,11
32Maluku Utara2.862.2313.148.454,1
33Papua Barat3.200.0003.520.000 
34Papua3.561.9323.918.125,2
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber: Data 2023 dari hasil perhitungan kenaikan maksimal 10 persen UMP 2022 

Dengan perhitungan tersebut, diketahui UMP tertinggi adalah di DKI Jakarta sebesar Rp 5,1 juta dan yang terendah adalah di Jawa Tengah Rp 1,99 juta. Sebelumnya UMP pada tahun 2022 masing-masing di DKI Jakarta dan Jawa Tengah sebesar Rp 4,6 juta dan Rp 1,8 juta.

Tak menjamin daya beli naik

BPJS Watch pesimistis Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023,  dapat menjamin daya beli buruh terjaga di tengah ancaman krisis dan lonjakan inflasi tahun depan. Pasalnya, aturan itu muncul dari formula baru perhitungan upah minimum yang salah satu unsurnya dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi. 

"Permenaker Nomor 18 ini belum otomatis memastikan daya beli buruh tidak turun di 2023. Ini bisa terjadi karena adanya faktor alpha yang dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi," ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar pada Ahad, 19 November 2022. 

Seperti diketahui, beleid tersebut menetapkan formula perhitungan kenaikan upah minimum 2023 sebagai berikut berdasarkan upah minimum tahun berjalan UM(t) ditambah dengan penyesuaian nilai upah minimum yang sebelumnya telah lebih dulu dikalikan dengan UM(t). 

Adapun nilai upah minimum merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α (alpha). Timboel menduga formula ini bisa menyebabkan kenaikkan UMP 2023 tidak otomatis lebih tinggi dari inflasi 2023. 

RIANI SANUSI PUTRI | BISNIS 

Baca juga: Kemnaker: Batas Pengumuman Besaran Upah Minimum 2023 di Daerah Diperpanjang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Siklus Kenaikan Suku Bunga BI Berakhir, Analis: Pasar Obligasi Membaik

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. Shutterstock
Siklus Kenaikan Suku Bunga BI Berakhir, Analis: Pasar Obligasi Membaik

PT Manulife Aset Manajemen Indonesia menyebut pasar obligasi membaik seiring berakhirnya siklus kenaikan suku bunga BI.


Menengok Penyebab Resesi Jerman dan Dampaknya

1 hari lalu

Kayu bakar disimpan di luar sebuah rumah di Berlin, ibu kota Jerman, pada 1 November 2022. Kenaikan harga dan krisis energi di Eropa disebabkan Rusia menyetop pasokan gas, pasca perang dengan Ukraina. (Xinhua/Ren Pengfei)
Menengok Penyebab Resesi Jerman dan Dampaknya

Perekonomian Jerman mengalami resesi pada awal 2023 setelah terjadinya kontraksi dua kuartal berturut-turut.


Kenaikan Harga Telur Bakal Sumbang Inflasi Mei, Kemendag: Naik Sejak Lebaran

2 hari lalu

Pekerja menyortir telur di peternakan ayam petelur Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu, 17 Mei 2023. Menurut Badan Pangan Nasional, naiknya harga telur ini agar peternak dapat melanjutkan produksi dan meningkatkan produktivitasnya. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Kenaikan Harga Telur Bakal Sumbang Inflasi Mei, Kemendag: Naik Sejak Lebaran

Kemendag angkat bicara soal kemungkinan lonjakan harga telur ayam yang disebut-sebut sebagai pemicu inflasi per Mei 2023.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

3 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdadi dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban ketika melaunching Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Stafsus Sri Mulyani Sebut RI Masih Tumbuh Kuat Meski Dihajar Gejolak Dunia

3 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Sebut RI Masih Tumbuh Kuat Meski Dihajar Gejolak Dunia

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan Indonesia tumbuh kuat meskipun dihajar gejolak dunia.


Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ridwan Kamil: Mohon Doa, Agustus 2023 Beroperasi

3 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil menjelaskan progres pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung atau KCJB  dengan melampirkan video pendek lewat akun Twitter pribadinya, @ridwankamil , pada Rabu, 31 Mei 2023. (sumber: Twitter)
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ridwan Kamil: Mohon Doa, Agustus 2023 Beroperasi

Ridwan Kamil alias Kang Emil yakin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB rampung pada dua hingga tiga bulan mendatang.


Pertumbuhan Ekonomi di Tahun Politik, Kemenkeu: Investasi Disebut Melambat, tapi Konsumsi Tinggi

4 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Pertumbuhan Ekonomi di Tahun Politik, Kemenkeu: Investasi Disebut Melambat, tapi Konsumsi Tinggi

Tahun politik kali ini akan berbeda, bahkan pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berkisar 5,3-5,7 persen pada 2024.


Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

4 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan 5,3-5,7 persen.


Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp 15.500 per Dolar AS di Kuartal III 2023

4 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp 15.500 per Dolar AS di Kuartal III 2023

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi melemah 0,14 persen atau 21 poin menjadi Rp 15.006 per dolar AS.