Di sisi lain, kata dia, Kadin terus mendorong pengusaha untuk memikirkan program kesejahteraan buruh yang berkelanjutan. Salah satunya adalah lewat program peningkatan produktivitas buruh dengan upskilling/reskilling, penyediaan tempat tinggal di sekitar tempat usaha untuk mengurang pengeluaran buruh, serta program kewirausahaan bagi anggota keluara buruh untuk dapat menambah penghasilan.
“Kadin menghormati mekanisme yang berlaku terkait penentuan UMP dan siap memfasilitasi diskusi antarpemangku kepentingan untuk mendapat titik ekuilibirum,” ucap Arsjad.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberi sinyal bahwa upah minimum 2023 akan naik dibandingkan pada tahun ini. Hal itu didasarkan pada perhitungan yang memperhatikan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan upah minimum tahun 2022 dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi," tutur Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa, 8 November 2022.
Soal ini, kalangan buruh mendesak kenaikan UMP minimal 13 persen pada tahun depan. Angka itu didapat dari penjumlahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kadin Sebut PHK Bisa Ditekan dengan Kurangi Hak Pekerja Seperti Berikut
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.