TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap penyebab kebangkrutan yang terjadi terhadap bursa kripto FTX. Bursa kripto terbesar kedua di dunia itu mengalami kebangkrutan beberapa hari yang lalu.
“Bangkrutnya FTX karena kesalahan dalam investasi,” ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya saat dihubungi pada Rabu, 16 November 2022.
Untuk pedagang yang berizin di Bappebti, kata Tirta, selalu diawasi dan melaporkan keuangannya secara periodik setiap bulan. Tujuannya agar terpantau selalu ekuitasnya, dananya, dan asetnya.
Baca: FTX Bangkrut, Pakar Melihat Aset Kripto Belum Berpotensi Bangkit Lagi: Bisa Lebih Parah
Adapun efek dari kebangkrutan FTX, Tirta berujar, tidak terjadi secara langsung di pasar kripto Indonesia. “(Harga kripto yang anjlok) karena pasar sudah lesu dari sebelumnya,” kata Tirta.
Sementara, praktisi investasi Desmond Wira membeberkan dampak dari kebangkrutan bursa kripto FTX.
Salah satu dampaknya adalah adanya penarikan besar-besaran di platform bursa kripto global yang berkantor di Singapura, crypto.com.
Selanjutnya: “(Dampaknya) penurunan kepercayaan invetasi kripto..."