Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan semua pemangku kebijakan di sektor penerbangan.
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan pihaknya telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran.
"Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” kata Adita.
Adapun operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, tapi di sisi lain tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.
“Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta,” ujar Adita.
KTT G20 akan dihadiri sejumlah pihak, antara lain negara anggota G20, negara yang diundang, organisasi internasional seperti (FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum). Puncak penyelenggaraannya pada 15-16 November 2022 di The Apurva Kempinski Bali.
JONIANSYAH | ANTARA
Baca juga: Xi Jinping dan Jokowi Akan Gelar Pertemuan Bilateral di Sela-sela KTT G20, Akan Bahas Apa?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini