9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
10. Tidak mengonsumsi dan memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
11. Pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, selain itu pelamar juga wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar,
12. Pelamar merupakan lulusan S2 atau lulusan D3 sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan jabatan yang dilamar, dengan IPK paling rendah 3.00 dari skala 4.00, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negen memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
13. Setiap pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran pada satu instansi, satu jenis kebutuhan, dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Selain itu, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, yakni:
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR
- Memiliki masa kerja sesuai dengan formas jabatan fungsional yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama.
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan nomor KK. Pendaftaran online dibuka mulai 3 hingga 18 November 2022.
Adapun sejumlah dokumen yang dibutuhkan, antara lain surat lamaran, pas foto, scan ijazah, surat pernyataan diri bermaterai, STR, serta dokumen lain yang masuk dalam persyaratan umum maupun khusus.
Baca juga: Terbaru tentang PPPK 2022, Mulai dari Jadwal Seleksi, Formasi, Syarat dan Gaji
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini