Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbaru tentang PPPK 2022, Mulai dari Jadwal Seleksi, Formasi, Syarat dan Gaji

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2022 jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka. Adapun seleksi PPPK dibuka untuk profesi guru, tenaga kesehatan, dan honorer, melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Pendaftaran seleksi PPPK tersebut dimulai per 31 Oktober hingga 13 November 2022. Pemberkasan atau seleksi administrasi bakal ditutup pada 15 November 2022. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 akan disampaikan oleh pemerintah pada 16-17 November 2022. Simak lengkapnya berikut ini.

Baca: Pendaftaran CPNS 2022 Ditiadakan, Kapan Pendaftaran PPPK Dibuka?

Jadwal Seleksi PPPK 2022:

  • Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober 2022 - 13 November 2022
  • Seleksi administrasi: 31 Oktober- 15 November 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum: 16-17 November 2022
  • Masa sanggah: 18-20 November 2022
  • Masa jawab sanggah: 21-24 November 2022
  • Pengumuman pascasanggah: 26 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27-18 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022
  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022
  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14-18 Desember 2022
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16-21 Januari 2023
  • Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023.
  • Masa Sanggah: 4-6 Februari 2023
  • Masa jawab sanggah: 7-13 Februari 2023.
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
  • Usul penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023

Formasi PPPK 2022

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni menyebutkan, pengadaan rekrutmen ASN pada tahun 2022 hanya untuk pengadaan PPPK. "Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” tutur Alex.

Tak hanya itu, alokasi kebutuhan PPPK berpihak kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II) baik guru maupun nakes yang memenuhi persyaratan.

Pada seleksi kali ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen menjelaskan perlunya penggunaan materai elektronik (e-materai) agar tak ada kecurangan. Penggunaan materai ini diatur dalam Surat Edaran Pelaksana Tugas Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN.

Dalam aturan itu, terdapat beberapa aturan dalam menggunakan materai seperti:

  • Wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya;
  • Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Ketentuan mendaftar PPPK 2022:

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, Kepolisian Negara RI
  • Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Selain ketentuan umum dari SSCASN, terdapat pula persyaratan khusus lainnya yang berbeda di setiap instansi yang dilamar.
  • Pelamar diwajibkan untuk membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi, memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Gaji PPPK 2022:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sistem penggajian PPPK terbagi menjadi dua yakni diambil dari APBN dan APBD, tergantung dari instansi mana pegawai tersebut diangkat.

Berikut besaran gaji PPPK per bulan berdasarkan golongannya:

  • Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
  • Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  • Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  • Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  • Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  • Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  • Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
  • Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  • Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  • Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  • Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  • Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
  • Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  • Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  • Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  • Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  • Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

BISNIS

Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Dibuka, Ada 4 Kelompok Prioritas Utama

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tidak Hanya Investor Besar, Otorita IKN Juga Bidik UMKM untuk Pembangunan Ibu Kota Baru

1 hari lalu

Suasana proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Mei 2023. Progres pembangunan IKN Nusantara secara keseluruhan hingga saat ini telah mencapai 29,45 persen. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tidak Hanya Investor Besar, Otorita IKN Juga Bidik UMKM untuk Pembangunan Ibu Kota Baru

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan akan mengundang banyak investor bisnis untuk berpartisipasi dalam pembangunan.


Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp 56 Triliun, Nicke Widyawati: Tertinggi Sepanjang Sejarah

3 hari lalu

Nicke Widyawati Direktur Utama Pertamina. Foto : Pertamina
Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp 56 Triliun, Nicke Widyawati: Tertinggi Sepanjang Sejarah

Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengklaim keuntungan Pertamina sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah.


Anies Bandingkan Pembangunan Jalan Jokowi vs SBY, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan untuk Kalah Menang, tapi..

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Anies Bandingkan Pembangunan Jalan Jokowi vs SBY, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan untuk Kalah Menang, tapi..

Stafsus Sri Mulyani buka suara soal pernyataan Anies Baswedan yang membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Jokowi versus SBY.


4 Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Kampus

15 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Malang. TEMPO/Abdi Purnomo
4 Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Kampus

Cara download sertifikat akreditasi sekolah dan kampus secara mudah untuk seleksi CPNS melalui situs bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi atau banpt.or.id


Di Tengah Berita Miring Kasus Pejabat Pajak Pendapatan Negara Capai Rp 1.000,5 Triliun, Ini Kata Ketua Banggar DPR

15 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Di Tengah Berita Miring Kasus Pejabat Pajak Pendapatan Negara Capai Rp 1.000,5 Triliun, Ini Kata Ketua Banggar DPR

Ketua Banggar DPR menyebut realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp 1.000,5 triliun atau 40,6 persen dari target APBN 2023.


Pemerintah Terbitkan Samurai Bonds Senilai Rp11,35 T, Apa Artinya?

17 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Terbitkan Samurai Bonds Senilai Rp11,35 T, Apa Artinya?

Surat Utang Negara dalam valuta asing berdenominasi Yen Jepang (Samurai Bonds) setara Rp11,35 triliun itu diterbitkan pada 19 Mei 2023. Ini artinya.


Rupiah Ditutup Menguat Rp 14.874 Per Dolar AS, Pasar Respons Positif Surplus APBN

17 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Ditutup Menguat Rp 14.874 Per Dolar AS, Pasar Respons Positif Surplus APBN

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat 15 poin pada perdagangan hari ini, Selasa 23 Mei 2023 di level Rp 14.874 per dolar AS.


Kenaikan Gaji PNS Tengah Digodok, Kemenkeu: Kita Tunggu Bapak Presiden

17 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kenaikan Gaji PNS Tengah Digodok, Kemenkeu: Kita Tunggu Bapak Presiden

Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS disebut tengah digodok. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyampaikan agar menunggu Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan hal tersebut kepada DPR RI.


Sri Mulyani Sebut Kenaikan Suku Bunga di Berbagai Negara Sudah di Titik Puncak, Apa Artinya?

17 hari lalu

Gestur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri Mulyani mengatakan, secara tahunan belanja negara hanya tumbuh sebesar 4,5 persen, jauh lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tumbuh 11,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Kenaikan Suku Bunga di Berbagai Negara Sudah di Titik Puncak, Apa Artinya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan suku bunga di berbagai negara sudah mencapai puncaknya. Apa artinya?


Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 243,9 Triliun

18 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 243,9 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi pembiayaan melalui penerbitan utang mencapai Rp 243,9 triliun. Apa alasannya?