TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jabar (PPTPJB) Yan Mei mengatakan sejak dua pekan lalu, ada laporan dari 14 kabupaten dan kota di Jawa Barat mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK dari sejumlah perusahaan tekstil.
"Total PHK itu ada 64 ribu pekerja dari 124 perusahaan," ucap Yan Mei dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu, 2 November 2022.
Ia berujar kondisi ini terjadi lantaran terjadi penurunan daya beli masyarakat, khususnya daya beli di negara-negara tujuan ekspor. Di antara perusahaan yang terdampak, Yan Mei menyebutkan ada 18 perusahaan yang tutup hingga akhirnya terpaksa melakukan PHK terhadap kepada sekitar 9.500 karyawan.
Angka total karyawan yang terkena PHK, menurutnya, akan terus berubah seiring laporan yang masuk. Namun ia memprediksi jumlahnya terus bertambah hingga tahun depan, terlebih akibat adanya tekanan resesi global.
Sementara itu, ia mengungkapkan di pabrik garmen miliknya di Kabupaten Bogor, terjadi penurunan pesanan secara drastis sejak April 2022. Penurunannya mencapai lebih dari 50 persen. Kemudian, terjadi ketidakstabilan pesanan di bulan-bulan selanjutnya. Bahkan, kata dia, volume pesanan sempat tak mencapai 30 persen dari jumlah semula.
"Jika bisa membantu mempertahankan pesanan yang ada, kami sudah cukup berterima kasih," ucapnya.