Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Impor Gula Ribuan Ton, Ekonom: Jalan Mencari Rente untuk Biaya Pemenangan Pemilu

image-gnews
Aktivitas bongkar muat gula pasir dari India di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 6 April 2021. Stok gula dalam negeri diperkirakan sebesar 940.480 ton. Terdiri dari 804.685 ton limpahan stok tahun lalu dan 135.795 hasil produksi dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas bongkar muat gula pasir dari India di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 6 April 2021. Stok gula dalam negeri diperkirakan sebesar 940.480 ton. Terdiri dari 804.685 ton limpahan stok tahun lalu dan 135.795 hasil produksi dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menanggapi rencana pemerintah mengimpor gula sebanyak 500 ribu ton di tengah banjir stok dalam negeri. Ia menilai ada tren atau pola yang menunjukan impor gula kerap terjadi menjelang Pemilu. 

"Ini salah satu jalan untuk mencari rente dan bisa digunakan untuk pembiayaan pemenangan pemilu," ucapnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 29 Oktober 2022. 

Bhima menuturkan impor gula itu dilakukan meskipun kondisinya konsumsi dalam negeri sedang rendah atau industri pengolahan sedang mengalami perlambatan. "Itu perlu menjadi pertanyaan," kata dia. 

Sebab, gula adalah komoditas pangan yang memilki banyak rent seekor atau pemburu rente. Indonesia sendiri merupakan adalah salah satu negara pengimpor gula tertinggi dibandingkan negara lainnya. Padahal, kata Bhima, Indonesia punya potensi perkebunan tebu sebagai bahan baku gula yang cukup besar. 

Industri gula pun juga bukan barang baru di Indonesia. Ia menjelaskan sejak zaman penjajahan Belanda, sudah banyak pabrik-pabrik industri gula di Tanah Air. Permasalahannya ada pihak yang menikmati rente dari impor gula. Sehingga, pihak tersebut lebih menginginkan status quo agar Indonesia terus bergantung pada impor. 

Hal itu juga berpengaruh kepada suntikan modal bagi perkebunan tebu dan industri manufaktur pengolahan gula. Hasilnya, di dalam negeri industri dan perkebunan tersebut kurang berkembang. Sedangkan penikmat rente itu, kata dia, sudah terlalu menikmati keuntungan dari impor gula. Pengimpor tidak perlu menanam tebu dan mengolah gula, mereka menjual produk ke Indonesia kemudian mendapatkan margin keuntungan. 

Karena itu, ia menilai perlu ada perubahan tata niaga dari komoditas gula secara nasional. "Tapi revitalisasi industri juga mendesak," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Bhima mengungkapkan ada lobi-lobi untuk membuat Indonesia menjadi negara yang pro terhadap impor pangan, salah satunya melalui Undang-undang Cipta Kerja. Menurutnya, Undang Cipta Kerja berkaitan dengan pasar impor karena posisi impor menjadi setara dengan posisi dalam negeri. Sedangkan sebelumnya impor hanya dilakukan ketika kebutuhan domestik tidak terpenuhi dari hasil produksi dalam negeri. 

"Kalau sekarang, di dalam Undang-undang Ciptaker disetarakan. Jadi ada skenario untuk mempermudah impor, terutama impor pangan, termasuk gula," ujar Bhima. 

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikun mengeluhkan langkah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dikabarkan telah memberi izin rekomendasi impor gula konsumsi sebanyak 500.000 ton.

Padahal menurut Sumitro, stok gula pada akhir 2021 atau awal tahun 2022 sebesar 1,1 juta ton. Dengan konsumsi gula nasional per tahun sebesar 3 juta ton, artinya masih ada surplus 1,6 juta ton gula. "Kenapa di surat itu disebutkan prediksi sisa gula kita ini 880.000 ribu? Ini kan udah beda. Kita gak diajak ngomong,“ ucapnya.

Baca Juga: Surplus Besar, Petani Pertanyakan Rencana Pemerintah Impor Gula Konsumsi 500 Ribu Ton

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

6 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Dalam kunjungan ke sekolah tersebut, Prabowo didampingi oleh pihak sekolah mengecek kantin yang menyediakan makan siang gratis untuk siswa dan siswinya. Foto: Humas Prabowo
Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

7 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

9 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

14 jam lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

16 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

16 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.