Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito sebelumnya memastikan pengawasan serta pengendalian terhadap industri yang mengolah bahan baku berbasis etilen glikol telah dilakukan.
"Kalau di sisi pabrikan farmasi, saya pikir sudah sesuai dengan proses produksi yang baik dan benar. Proses dari industri kimia ke farmasi pasti sudah juga lolos izin edar," katanya ketika dihubungi, Kamis, 20 Oktober 2022.
Dalam pengawasan dan pengendalian itu, menurut Warsito, Kemenperin berkoordinasi dengan BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kepolisian. Selain pengawasan terhadap proses industri farmasi, pemerintah juga mengendalikan impor sebagai salah satu upaya agar bahan baku tersebut diproses sesuai dengan peruntukkannya.
"Di sisi pabrikan saya pikir sudah sesuai dengan proses produksi yang baik dan benar. Kalau pengawasan barang beredar ada di Kemendag yang mengawasi peredaran di dalam negeri," ujar Warsito.
Soal larangan menjual dan meresepkan obat sirop anak-anak menyusul temuan gangguan ginjal akut baru-baru ini, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) enggan berkomentar banyak.
Ketua Komite Pengembangan Perdagangan dan Industri Bahan Baku GPFI, Vincent Harijanto mengatakan pihaknya saat ini hanya bisa menunggu hasil penyelidikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan beberapa institusi lain. "Posisi kami adalah menunggu penyelidikan lebih lanjut yang sedang dilakukan oleh Kemenkes," ucapnya saat dihubungi.
BISNIS
Baca juga: Profil Produsen 5 Obat Sirup yang Ditarik dari Peredaran oleh BPOM, Ada Konimex Salah Satunya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.