"

BSU Tahap Empat Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan sebagai Prioritas

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. shutterstock.com
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap empat, Senin, 3 Oktober 2022. Lebih dari sejuta pekerja atau buruh mendapat jatah di tahap ini.

“Ada 1,091 juta pekerja atau buruh yang menerima,” ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, kepada Tempo, Senin, 3 Oktober 2022.

Sementara itu, untuk Bantuan Subsidi Upah tahap kelima, Anwar mengatakan Kemnaker akan mengupayakan pencairan secepatnya. “Minggu depan kami upayakan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, menegaskan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang digelontorkan pemerintah ditujukan untuk meringankan beban para pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini sebagaimana dampak kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak—yang ditetapkan pemerintah pada 3 September 2022.

Ida menyebut BSU sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun target penerima BSU 2022 ini, yakni sebanyak 14.639.675 pekerja atau buruh. Sedangkan total anggaran yang disiapkan senilai Rp 8.804.969.750.000.

BSU 2022, kata Ida, merupakan pengalihan subsidi BBM yang diterima langsung oleh para pekerja atau buruh. “Mudah-mudahan BSU ini memberikan manfaat yang besar untuk para pekerja/buruh di Indonesia,” kata Ida, Senin, 26 September 2022, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Agar benar-benar memberi manfaat, perencana keuangan dari Financial Consulting, Eko Indarto, mengatakan dana BSU mesti difokuskan untuk mengatasi masalah kewajiban terlebih dahulu. Hal ini sebagaimana fungsi BSU untuk mengantisipasi lemahnya daya beli lantaran kenaikan harga-harga kebutuhan.

“Fokuskan untuk bisa mengatasi masalah-masalah kewajiban dulu, misal untuk kurangi utang, biaya anak sekolah dan kewajiban lainnya,” ujar Eko ketika dihubungi Tempo, kemarin.  Menurutnya, kewajiban dan kebutuhan menjadi prioritas utama.

“Kalau nggak punya utang, udah punya tabungan cukup dan semua kebutuhan sudah terpenuhi ya boleh saja misal mau menggunakan uang BSU untuk memenuhi keinginan,” kata Eko.  “Tapi apa orang dengan kriteria seperti itu bisa dapat BSU?” ucapnya.

Adapun persyaratan penerima BSU sudah diatur dalam  Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022. Sejumlah persyaratan tersebut, meliputi:

  • Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Bagi pekerja dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji atau upah tersebut dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
  • Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri

Baca Juga: Pastikan BSU Rp 600 Ribu Diterima Pekerja Tepat Sasaran, Ini Cara Kemnaker Memonitor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

 








Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

2 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Terlilit Utang, Alasan Honduras Tinggalkan Taiwan dan Berpaling ke China

4 hari lalu

Presiden Honduras Xiomara Castro menyapa warga setelah dilantik di Tegucigalpa, Honduras, 27 Januari 2022. REUTERS/Jose Cabezas
Terlilit Utang, Alasan Honduras Tinggalkan Taiwan dan Berpaling ke China

Pemerintah Honduras mengakui beban utang sebagai alasan utama yang membuat hubungan resmi dengan China dan meninggalkan Taiwan.


Utang Luar Negeri RI USD 404,9 Miliar, Bank Indonesia: 87,4 Persen Utang Jangka Panjang

6 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Menurut pengamatan bank sentral, inflasi pada tahun 2022 akan berada di kisaran 4,2 persen yoy. TEMPO/Tony Hartawan
Utang Luar Negeri RI USD 404,9 Miliar, Bank Indonesia: 87,4 Persen Utang Jangka Panjang

Bank Indonesia mengatakan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2023 tetap terkendali, yang tercatat sebesar 404,9 miliar dolar AS.


PKPU Wanaartha Ditolak, 9.968 Nasabah Daftar ke Tim Likuidasi

7 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
PKPU Wanaartha Ditolak, 9.968 Nasabah Daftar ke Tim Likuidasi

Sejumlah 9.968 nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi.


KPK Ungkap Penjelasan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Utang Rp 9 Miliar

11 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko Darmanto diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam terkait klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Penjelasan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Utang Rp 9 Miliar

KPK mengungkap hasil pemeriksaan dan klarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto perihal utang jumbonya Rp 9 miliar


Motif Kasus Mayat Dicor di Bekasi Terungkap, Polisi: Utang Rp 100 Juta

12 hari lalu

Rumah kontrakan tempat ditemukannya dua jasad wanita terkubur coran, Jalan Nusantara, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa, 28 Februari 2023. Tempo/Adi Warsono
Motif Kasus Mayat Dicor di Bekasi Terungkap, Polisi: Utang Rp 100 Juta

Pelaku mengajak korban kasus mayat dicor di Bekasi berinvestasi di bisnis besi


896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

14 hari lalu

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

Sejumlah 896 korban Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya menagih homologasi yang dijanjikan pemilik koperasi, Henry Surya.


Low Tuck Kwong Bantah Masih Miliki Utang ke Alm Haji Asri: Proses Hukum Sudah Selesai

20 hari lalu

PT. Gunung Bayan Pratama Coal. facebook.com
Low Tuck Kwong Bantah Masih Miliki Utang ke Alm Haji Asri: Proses Hukum Sudah Selesai

Low Tuck Kwong membantah masih memiliki utang kepada almarhum Haji Asri terkait dengan jual beli PT GBPC.


Melemah 42 Poin, Rupiah Berada di Level Rp 15.270 per Dolar AS Hari Ini

21 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Melemah 42 Poin, Rupiah Berada di Level Rp 15.270 per Dolar AS Hari Ini

Pelemahan rupiah seiring dengan pasar yang terus mengamati perkembangan utang pemerintah yang meningkat.


Adab Menagih Utang Dalam Islam

23 hari lalu

Ilustrasi utang. Pexels/Karolina Grabowska
Adab Menagih Utang Dalam Islam

enagih utang hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan sopan, tidak dengan nada mengancam, apalagi sampai menuntut dibayar dengan nominal yang lebih, sebab hal tersebut merupakan tradisi buruk masyarakat jahiliah Arab di zaman dahulu