TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi utang luar negeri (ULN) Indonesia saat ini masih sangat aman. Kondisi utang luar negeri yang tak mengkhawatirkan itu dipastikan meskipun kurs rupiah terus bertengger di level atas Rp 15.200 per dolar AS.
"Utang kita aman, statistik utang-utang kita sangat aman," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Bali, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Amannya kondisi utang luar negeri ini, kata Erwin, di antaranya dipengaruhi strukturnya yang kini lebih banyak didominasi oleh utang jangka panjang. Selain itu, tata kelola pencatatan utang luar negeri juga sudah sangat jelas.
"Tahun 1998 saat kita krisis moneter besar-besaran kita bahkan engak tau proporsi utang kita berapa. Sekarang dengan statistik yang lebih baik, kita jadi lebih tahu," ujar Erwin.
Di luar itu, BI sejak 2015 juga telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/22/PBI/2014 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa dan Pelaporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank.
PBI itu diterbitkan dalam rangka mendorong kehati-hatian korporasi dalam mengelola risiko nilai tukar, risiko likuiditas, dan risiko utang yang berlebihan (overleverage) terhadap Utang Luar Negeri (ULN). Pengelolaan risiko ini dilakukan dengan hedging.
Melalui PBI itu, korporasi nonbank diwajibkan menyampaikan Laporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK) ke BI, yang meliputi keterangan dan data mengenai aset dan kewajiban valuta asing.
Laporan KPPK yang telah melalui Prosedur Atestasi, yang merupakan keterangan dan/atau informasi hasil penilaian oleh akuntan publik independen terhadap laporan KPPK kuartal IV yang terlah disampaikan sebelumnya kepada Bank Indonesia.
Selain itu, laporan itu juga harus menyangkut informasi mengenai pemenuhan peringkat utang yang meliputi antara lain peringkat utang waktu pemeringkatan, dan nama lembaga pemeringkat, serta laporan keuangan, yang meliputi laporan keuangan triwulanan unaudited dan laporan keuangan tahunan audited.
Sebagai informasi, berdasarkan data terkahir BI, ULN Indonesia pada Juli 2022 kembali menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Juli 2022 tercatat sebesar US$ 400,4 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar US$ 403,6 miliar.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik Pemerintah dan Bank Sentral maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Juli 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,1 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2 persen (yoy).
Dari sisi struktur ULN Indonesia hingga bulan itu masih didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 86,8 persen dari total ULN. Sedangkan khusus di pemerintah ULN dalam jangka panjang pangsanya mencapai 99,7 persen dari total utang luar negeri Pemerintah.
Baca: Kedubes AS di RI Kembali Buka Lowongan Kerja, Gaji Sampai Rp 745 Juta per Tahun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.