Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan RUU APBN 2023 Jadi Undang-undang, Bagaimana Postur Makro Ekonominya?

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan dokumen tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi tentang RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021 kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Di sela rapat, sejumlah fraksi banyak memberikan perhatian dan catatan terhadap wacana kenaikan harga BBM oleh pemerintah yang telah beredar luas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan dokumen tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi tentang RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021 kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Di sela rapat, sejumlah fraksi banyak memberikan perhatian dan catatan terhadap wacana kenaikan harga BBM oleh pemerintah yang telah beredar luas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2023 menjadi undang-undang. Seluruh fraksi di DPR menyetujui angka-angka yang telah dibahas antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sejak akhir Agustus 2022.

"Apakah RUU tentang APBN 2023 dapat disetujui menjadi UU?" tanya Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel selaku pimpinan rapat sidang paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 29 September 2022. "Setuju," jawab para anggota dewan. 

Sebelumnya, saat rapat akhir di Banggar, Selasa lalu, telah disepakati beberapa poin dalam pembahasan APBN 2023 ini. Di antaranya, penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp 2.463,02 triliun atau lebih besar Rp 19,4 triliun dibandingkan dengan usulan sebelumnya sebesar Rp 2.443,5 triliun.

Penerimaan pajak juga ditetapkan sebesar Rp 1.718,0 triliun. Lalu, belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.714,16 triliun. Jumlah ini naik Rp 2,9 triliun dari target penerimaan pajak yang diusulkan dalam RAPBN 2023.

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2023 disepakati sebesar Rp 441,39 triliun atau naik Rp 15,13 triliun dari target RAPBN 2023 sebesar Rp 426,25 triliun. Penerimaan ini berasal dari PNBP migas sebesar Rp 131,169 triliun; minerba Rp 54 triliun; kehutanan Rp 5,1 triliun; perikanan Rp 3,5 triliun; panas bumi Rp 2,11 triliun; ‌PNBP lainnya Rp 113,3 triliun; serta target PNBP kementerian/lembaga Rp 76,7 triliun.

Sementara itu, belanja pemerintah pusat dalam APBN 2023 disepakati sebesar Rp 2.246,45 triliun atau meningkat Rp 16,4 triliun dari usulan RAPBN sebesar Rp 2.230,02 triliun. Selanjutnya, defisit APBN disepakati sebesar Rp 598,2 triliun atau 2,84 persen dari total PDB 2023 Rp 21.037 triliun.

Untuk asumsi makro, pertumbuhan ekonomi disepakati 5,3 persen seperti dalam rancangan awal RAPBN 2023. Sedangkan laju inflasi disepakati 3,6 persen, lebih besar dari rancangan awal yaitu 3,3 persen. Nilai tukar rupiah disepakati Rp 14.800. Tingkat suku bunga SUN-10 tahun 7,9 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil (ICP) dipatok di level US$ 90 per barel. Lalu, asumsi lifting minyak 660 ribu per barel per hari (bph). Terakhir, asumsi lifting gas sebesar 1.100 ribu per barel setara minyak per hari (bsmph).

Selain itu, DPR menyepakati beberapa target pembangunan dalam APBN 2023. Target ini tidak berubah dibandingkan dengan RAPBN 2023. Untuk tingkat kemiskinan 7,5 sampai 8,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam APBN 2023 disepakati di rentang 5,5 sampai 6,0 persen.

Kemudian, ketimpangan atau gini ratio di rentang 0,376 sampai 0,378. Lalu indeks pembangunan manusia disepakati di rentang 73,31 hingga 73,49. Nilai Tukar Petani disepakati di angka 105 sampai 107. Terakhir, Nilai Tukar Nelayan di rentang 107 sampai 108.

ARRIJAL RACHMAN | RIANI SANUSI PUTRI

Baca: 19 Juta Orang Kekurangan Gizi, Moeldoko: Presiden Jokowi Sudah Minta Kita Tanam Apa Saja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

34 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

7 jam lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

23 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia prediksi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Masih berdaya di tengah gejolak global.